Pesan Amphetamine Secara Online Dari Jerman, Pria Asal Kertosono ditangkap BNNK
gpnindonesia.com, Nganjuk – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk, berhasil menangkap NEP (41) warga Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, setelah ia memesan Narkotika Golongan 1 jenis amphetamine yang merupakan bahan baku shabu, dipesan secara onlie dari negara jerman. Kepala BNNK Nganjuk, AKBP Bambang Sugiharto dalam konferensi pers pada selasa (18/1/2022) mengatakan, penangkapan tersangka NEP berawal adanya […]
Lihat selengkapnya