Paripurna DPRD Kabupaten Kediri Setujui Dua Raperda Strategis

DPRD KABUPATEN KEDIRI PEMERINTAHAN RAPAT PARIPURNA

gpnindonesia.com, KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/3/2026) siang di Ruang Tegowangi Lantai III Gedung BKAD Kabupaten Kediri. Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penanaman Modal serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Rapat paripurna dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri, hadir Wakil Bupati Kediri, Hj. Dewi Mariya Ulfa, ST, didampingi Sekretaris Daerah dan para kepala SKPD.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Ketut Gutomo, SH., bersama Ketua DPRD Murdi Hantoro, SE., MM. Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur serta pembahasan dan penyempurnaan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah.

Berdasarkan laporan Bapemperda yang telah menghimpun masukan dari fraksi-fraksi, DPRD pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui substansi kedua Raperda tersebut. Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) bersama Bapemperda disebut telah melakukan pembahasan secara cermat dan mendalam, termasuk memberikan sejumlah saran penyempurnaan terhadap materi Raperda.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Kediri di hadapan peserta rapat paripurna.

Ketut Gutomo berharap kedua Raperda yang telah disetujui dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum menutup rapat, pimpinan sidang menyampaikan apresiasi kepada Pansus, Bapemperda, serta jajaran Pemerintah Daerah atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan rapat terdapat kekurangan. red-Adm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *