Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Kediri pada hari minggu,(22/09/2024).
KPU menetapkan 2 pasangan calon yang akan mengikuti pilkada serentak pada november mendatang. Yakni pasangan Hanindhito Himawan Pramana dengan Dewi Mariya Ulfa dan pasangan Deny Widyanarkno dengan Mudawamah.
Kedua pasangan tersebut akan mengikuti sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan sebelum pemilihan cabup dan cawabup Kediri. Selanjutnya kedua paslon tersebut akan mengikuti pengundian nomer urut yang digelar KPU.
“Selanjutnya kedua pasangan akan melaksanakan tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomer urut pasangan calon yang akan dilaksanakan digedung bhagawanta,” ujar Nanang Qosim ketua KPU Kabupaten Kediri.
Sebelumnya KPU juga telah memverifikasi persyaratan secara administrasi sampai dengan tahap tanggapan masyarakat sebelum melakukan penetapan pasangan calon. Kedua paslon yang ditetapkan, nantinya juga harus menyerahkan sejumlah persyaratan lagi sebelum kampanye.
“Kedua pasangan juga nanti tanggal 24 september wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,” ungkap Nanang.
Usai pengundian nomer urut kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, Hanindhito Himawan Pramana dengan Dewi Mariya Ulfa dan pasangan Deny Widyanarkno dengan Mudawamah
akan melaksanakan kampanye selama 60 hari mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Diketahui untuk pasangan petahana yakni Dito Pramana dan Mariya Ulfa telah mengajukan cuti dan menyerahkan surat cuti kepada pihak KPU untuk syarat pelaksanaan kampanye.(*)