

Ketua DPRD Tulungagung pimpin rapat paripurna tanggal 31 di Graha Wicaksana
Gpnindonesia.com, Tulungagung – Pembahasan sidang paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat diselenggarakan di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung pada Rabu (31/5/2023) Pukul 12.30 WIB.
Dalam rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Wakil Ketua dan segenap anggota DPR, serta dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. “Selamat atas perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan lagi oleh Pemkab Tulungagung, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2022.Untuk anggaran pendapatan sebesar Rp 2.582.895.616.333,00, dan realisasinya sebesar Rp 2.642.478.582.447,22, atau mencapai 102,3 persen.” Ucap Marsono dalam sambutannya.
Sementara untuk anggaran belanja sebesar Rp 3.331.703.497.987,00 dengan realisasi sebesar Rp 2.913.688.510.341,23, atau mencapai 87,45 persen. Maryoto merinci, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 782.262.732.342,00, lalu realisasinya sebesar Rp 782.262.732.342,00, atau 100 persen.
Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 33.454.850.688,00, dengan realisasi sebesar Rp 33.454.850.688,00 atau 100 persen.
Sedangkan untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar Rp 477.597.953.760,37.
Bupati Maryoto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung, termasuk DPRD, sehingga Pemkab Tulungagung bisa mendapatkan opini WTP. “Semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung bisa mempertahankan tertib administrasi dan tertib penggunaan anggaran. Sehingga siapapun nanti pejabatnya, kinerja seperti ini bisa selalu dipertahankan” Pungkasnya. Red_Prit