Gelar Rapat Pleno, KPU Kabupaten Kediri tetapkan 1,2 Juta Daftar Pemilih Tetap

POLITIK

Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka di hotel lotus, Jumat (20/09). Tahapan pemilu tersebut tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kediri dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa saat ini tercatat ada 1.254.964 orang yang memiliki hak pilih untuk pilkada serentak pada 27 November mendatang.

“Jumlah total DPT adalah 1.254.964 orang pemilih untuk pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Untuk rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 630.299 orang, sementara untuk pemilih perempuan mencapai 624.655 orang,” kata Nanang.

Jumlah total DPT tersebut telah ditetapkan KPU Kabupaten Kediri dalam Rapat Pleno Terbuka. Nanang Qosim berharap agar masyarakat yang masuk dalam DPT bisa aktif menyalurkan suaranya di TPS.

“Dengan ditetapkannya DPT, diharapkan masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak yang diselenggarakan 24 November mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, diketahui saat ini jumlah TPS dikabupaten Kediri sebanyak 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Pesantren Ploso Mojo.

“Total keseluruhan TPS sebanyak 2.348 TPS yang tersebar di 344 desa. Dibanding pemilu kemarin jumlah DPT mengalami penurunan, karena ketika pemilu kemarin, jumlah loksus lebih dari 20 TPS Loksus di Ponpes Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan. Sedangkan untuk Pilkada 2024 ini hanya ada 4 TPS Loksus,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Tahapan pemilu selanjutnya, KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri serta mengumumkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *