
gpnindonesia.com, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima surat perintah dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (PIt) Bupati Tulungagung. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tulungagung, Arif Efendi, membenarkan bahwa surat perintah gubernur telah diterima pada Senin (13/4). Surat tersebut tertanggal 12 April 2026 dan telah ditindaklanjuti oleh Pj Sekda Tulungagung.
“Benar, sudah ada surat perintah dari Gubernur Jatim. Kami yang menerima dan sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, Ahmad Baharudin diperintahkan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Sementara itu, sebelumnya Pj Sekda Tulungagung, Soeroto, saat memimpin apel ASN di halaman Kantor Bupati Tulungagung, menegaskan agar pelayanan publik tetap berjalan normal meski kepala daerah terjerat kasus hukum. Ia meminta seluruh ASN tetap bekerja maksimal dan tidak terpengaruh situasi yang ada.
“Pelayanan harus tetap seperti biasa. Tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Soeroto juga menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Dalam apel tersebut, sembilan pejabat yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di KPK tidak terlihat hadir. Meski demikian, pihak KPK telah memastikan mereka telah dipulangkan usai pemeriksaan.
Di sisi lain, sejumlah ruangan di kantor OPD Pemkab Tulungagung masih dalam kondisi tersegel oleh KPK. Menyikapi hal tersebut, Soeroto menyatakan aktivitas kerja tetap dapat dilakukan dengan memanfaatkan ruangan lain.
“Masih ada ruangan lain yang bisa digunakan sementara,” jelasnya.
Ia mengaku belum mengetahui secara rinci ruangan mana saja yang telah disegel, karena baru kembali masuk kerja. Namun demikian, ia memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Plt Bupati Ahmad Baharudin.red-Adm
