REFLEKSI ULANG TAHUN KE-49 KNPI

PENDIDIKAN

Oleh: Muhammad Rifai Darus, SH, MH.

Ketua Umum DPP KNPI 2015-2018

Saat negara terlampau sering melakukan pembiaran dan memaklumkan sifat pembangkangan dalam organisasi terus subur, maka kualitas hukum, politik dan
demokrasi kita akan mengalami kebusukan.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kini telah menginjak usia yang ke-49. Ada banyak kisah yang diukir oleh jutaan pemuda yang pernah menjadi kader organisasi ini
sejak tahun 1973, baik itu kisah manis, maupun pelik. Sebagai entitas organisasi kepemudaan, dinamika dalam kepengurusan tentu dipandang sebagai aktivitas natural dan mendapatkan pemakluman dari banyak pihak. Tapi, apabila dinamika sudah bertransformasi menjadi insubordinat atau ketidakpatuhan terhadap aturan main maka pada saat yang bersamaan kita sedang merakit bom waktu perpecahan.

Tulisan refleksi ini juga tidak hanya saya tujukan kepada kader-kader KNPI yang ada saat ini, tapi juga pada diri saya sendiri. Banyak orang yang terlalu posesif dan agresif dalam mencintai organisasi ini dan mereka menganggap itu adalah bentuk peduli, sungguh cara pikir yang sesat.

49 tahun, kita masih terlalu lugu dalam mencintai KNPI. Masih ada orang yang memaksakan diri untuk mencintai organisasi ini dengan cara-cara yang tidak elegan, tidak sopan dan tidak relevan. Mereka memeluk KNPI tanpa dokumen resmi, seperti
sebuah kawin paksa yang pada akhirnya hanya memperburuk citra kita semua. Padahal kita tahu, segala sesuatu yang lahir karena terpaksa pada akhirnya akan tersiksa.

Saya menjadi malu, ketika melihat bagaimana anak-anak muda hongkong selama beberapa tahun yang lalu melakukan revolusi untuk menyelematkan demokrasi di negaranya tapi di Indonesia organisasi kepemudaan terbesarnya masih tertatih dan pincang dalam mengurus perselisihan antar kubu.

Lantas, apa yang harus dilakukan? Sayangnya, kita hidup dalam sebuah negara yang mana entitas pemerintahannya kerap abai dan membiarkan suasana pelik ini terus tumbuh dan membesar.

Mengapa negara harus hadir? Bukankah, hadirnya negara pada persoalan internal organisasi akan dianggap sebagai suatu intervensi?

Bukan. Saya harus menegaskan bahwa terhadap problematika kepengurusan KNPI, negara memang tidak boleh “campur
tangan” tetapi negara patut untuk “turun tangan”. Kedua frasa tersebut jelaslah berbeda.

Negara campur tangan apabila ia mengatur, mendesain dan menaruh kuasanya pada organisasi itu. Tetapi, pemaknaan atas negara turun tangan memiliki arti bahwa negara hadir untuk melakukan pembinaan, memberikan bantuan, mendukung segala program dan menciptakan ketertiban.

Lahirnya kelompok-kelompok lain yang mengatasnamakan KNPI adalah buah dari pembiaran negara karena tidak berhasil menciptakan ketertiban.

Saya heran, apakah para elit kekuasaan tidak merasa risih melihat iklim politik dan iklim organisasi kerap terjadi friksi dan agitasi?

Apakah situasi tersebut dianggap sebuah keadaan normal, bukan keadaan kahar?

Apakah ketertiban hanya dapat tercipta dalam bilik birokrasi
pemerintahan semata?

Apakah seperti itu tata cara berdemokrasi dan bernegara di republik yang kita cintai ini, tuan?

Satu tahun lagi, usia KNPI sudah menginjak setengah abad. Kami ingin KNPI menjadi
sebuah organisasi kepemudaan yang tunggal. Sudah banyak kepala yang akhirnya menjadi dingin dan memilih untuk meleburkan diri menjadi satu tubuh kembali.

Tapi, lihatlah tuan, masih ada seperangkat manusia yang terus melabeli dirinya sebagai bagian dari entitas padahal nihil legalitas. Apakah syarat berdirinya organisasi di negara ini sudah bukan berlandaskan hukum?

Tetapi sudah berlandaskan kedekatan dengan kekuasaan?

Kami ingin menjadi satu tanpa harus saling melempar batu.
Kami ingin menjadi satu, tertib dipimpin dan memimpin dengan batas waktu.

Kami ingin menjadi satu agar menjadi organisasi yang bermutu.

Kami ingin menjadi satu, karena hukum yang memberi restu.

Dan, kami ingin menjadi satu karena KNPI bukan yatim piatu, kami masih meyakini
negara adalah seorang ibu.

Hadirlah ditengah kami, mari bersekutu membawa Indonesia melangkah maju.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *