
gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menyatakan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan ini diumumkan dalam forum Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa revisi Perda ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional. Selain itu, perubahan ini bertujuan untuk merespons perkembangan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Perubahan Perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan penerimaan daerah, serta mendukung transparansi dan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi” Tambah Marsono
Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan Ranperda, yang dinilai sangat penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dokumen ini menjadi bagian dari siklus akuntabilitas keuangan daerah, mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, dan arus kas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran daerah.
Rancangan ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan APBD dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. Melalui kesepakatan dan penyampaian dokumen strategis ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmen mereka dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Red-Naj