Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS Tahun 2023

Uncategorized

gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Rabu (27/7) siang, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Dalam rapat paripurna yang juga beragenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, ini hadir Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE. Selain juga para Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi.

Tak hanya itu Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu juga menyerahkan secara langsung Rancangan KUA PPAS tahun 2023 dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 kepada ketua DPRD Tulungagung Marsono.

Menurut Marsono rapat paripurna kali ini diselenggarakan setelah dilakukan rapat Bamus pada tanggal 23 Juli 2022. Saat itu rapat Bamus menyepakati pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA PPAS tahun 2023 dan penyampaian Perubahan Rancangan KUA PPAS tahun 2022.

Sementara itu, Wabup Gatut Sunu Wibowo saat menyampaikan sambutannya menyatakan KUA merupakan dokumen kebijakan daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum, memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan dan strategi pencapaiannya, yang disepakati sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD/Perubahan APBD.

Ia pun membeberkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 dengan tema Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Perekonomian Daerah serta Penguatan Kesejahteraan Masyarakat.

Tema pembangunan Tahun 2023 tersebut dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas yang masih sejalan dan merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *