
gpnindonesia.com, Nganjuk – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengungkap 28 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Hasil operasi tersebut disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (3/11/2025).
Dari total kasus yang terungkap, terdapat 22 kasus tindak pidana konvensional dan 6 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang. Capaian tersebut jauh melampaui target awal yang hanya enam kasus atau meningkat hingga 366,7 persen dari target yang ditetapkan.
AKBP Henri menjelaskan, Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Timur dan jajaran Polres di wilayahnya untuk menekan angka kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya). Semua ini berkat kerja keras seluruh personel serta dukungan aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” ujar AKBP Henri.
Dari 22 kasus tindak pidana konvensional, terdiri atas 7 kasus curat dengan 6 tersangka, 2 kasus curas dengan 2 tersangka, dan 13 kasus curanmor dengan 9 tersangka. Sedangkan pada kasus narkoba, polisi mengungkap 3 kasus narkotika dan 3 kasus okerbaya dengan total 7 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 2,84 gram, 1.843 butir pil okerbaya, uang tunai, 7 unit telepon genggam, dan 4 kendaraan bermotor roda dua.
Selain itu, dalam kasus pidana konvensional, polisi turut mengamankan 7 sepeda motor, 1 mobil, 1 mesin diesel, obeng dan kunci T, dokumen kendaraan, perhiasan emas, serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk terus waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan di lingkungannya.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu mendukung kegiatan kepolisian dan menyebarkan informasi positif kepada publik. Media merupakan mitra strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambah AKBP Henri.
Sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan publik, Polres Nganjuk menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui Lapor Kapolres Nganjuk di WhatsApp 081151110110 serta layanan darurat bebas pulsa 110 yang aktif selama 24 jam.
Kapolres memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pembinaan masyarakat, dan penegakan hukum secara berkelanjutan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Nganjuk tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penulis: Asep B
Editor: Najwa
