Apakah KNPI Dapat Disatukan? pertanyaan ini menggelitik dan menghentak kesadaran para peserta diskusi Webinar Rembuk Bareng OKP dengan tema “KNPI TERBELAH SALAH SIAPA? OKP MENGGUGAT” yang diselenggarakan oleh DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) pada (4/4/2021), dikuti sebagian Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat pusat dan Pengurus KNPI tingkat Pusat, Propinsi hingga Kabupaten/Kota.
Pertanyaan tersebut tentu tidak hanya jadi kesadaran peserta webinar, tetapi menjadi pertanyaan dan kegelisahan seluruh Pemuda Indonesia yang waras ditengah kemelut dan konflik berkepanjangan Kepengurusan DPP KNPI yang terpecah belah hampir kurang lebih 10 tahun.
Konflik dan pecah belah DPP KNPI sangat menguras energi yang besar dan mubazzir bagi kalangan Pemuda dan steak holder pemerintah Indonesia. Sehingga muncul opini pembubaran KNPI jika hanya jadi beban kebangsaan masyarakat Indonesia.
Opini tersebut wajar dan dapat dipahami, jika kita menyaksikan prilaku politik para Pemuda Indonesia terutama dikalangan elit kepemimpinan DPP KNPI yang seolah semakin asyik dengan konflik dan pecah bela ini. Sementara imbas konflik dan pecah belah DPP KNPI tersebut menjalar ke daerah bahkan berpotensi konflik. Seperti yang terjadi di DPD KNPI Provinsi Riau saling tolak menolak pelaksanaan Musda KNPI, (GoRiau.com,30/3/2021).
Selain itu ada pembacaan lain terkait konflik dan pecah belah KNPI. Apakah konflik dan pecah belah KNPI ini sesuatu yang alami karena pertarungan gagasan idealis di kalangan kaum muda Indonesia?
Kalau latar konflik tersebut disebabkan pertarungan gagasan. Maka saya optimis langkah-langkah dan kerja-kerja penyatuan KNPI yang digagas oleh pemerintah (Menpora dan Menkumham) bersama para Ketua DPP KNPI dapat terwujud.
Namun, jika konflik dan pecah bela KNPI bagian dari upaya by desain pihak tertentu yang disengaja agar tidak terwujud kesatuan Pemuda Indonesia dengan terus menjadi kompor kebenaran sepihak (claim truth) bagi versi DPP KNPI masing-masing sehingga menganggap versinya paling benar dan yang lain salah.
Maka saya sangat pesimis bahkan dapat dikatakan sebuah utopia persatuan KNPI dapat terwujud di kalangan Pemuda Indonesia.
Fenomena ini yang harus diwaspadai oleh para Ketum semua versi DPP KNPI yang ada. Sebab jika Pemuda Indonesia bersatu dikhawatirkan dapat menganggu kepentingan politik, ekonomi, sosial. Sehingga konflik dan pecah bela tersebut memang dipelihara bahkan disemai terus menerus. Pola tersebut mirip yang dilakukan era kolonialisme dengan strategi politik belah bambu (Devide at empire).
Berdasarkan informasi yang tersebar di media saat ini terdapat 5 versi kepengurusan DPP KNPI, yaitu:
1) DPP KNPI versi Haris Pertama
Hasil Kongres KNPI Ke-XV di Bogor, Desember 2018.
2) DPP KNPI versi Noer Fajrieansyah.
Hasil Kongres Lanjutan Ke XV di Bogor tahun 2018
3) DPP KNPI versi Abdul Aziz, hasil Kongres Di Hotel Borobudur Jakarta tahun 2018.
4) Plt. DPP KNPI versi Mustahuddin Wandy. Pecahan dari Kubu Haris Pratama hasil rapat Pleno DPP KNPI Di Hotel Ritz Carlton Jakarta, 7 Maret 2021.
5) Plt. DPP KNPI versi Dian Assafri.
Pecahan dari kubu Abdul Aziz, asil rapat Pleno DPP KNPI di Lorin Hotel Sentul Bogor, Maret 2021.
Fakta diatas menggambarkan betapa rapuh dan lemahnya konsolidasi organisasi pemuda Indonesia, yang muda sekali terpecah bela. Dan kelihatan orientasinya lebih cenderung pragmatis untuk kepentingan individu dan golongannya, daripada berorientasi untuk kemashlahatan Pemuda Indonesia yang lebih besar. Situasi konflik dan pecah belah KNPI tersebut sebenarnya menjadikan beban kebangsaan daripada kemashlahatan kebangsaan.
Sebenarnya kita menantikan gagasan dan solusi-solusi strategis, inovatif yang sangat diharapkan dari para pemuda Indonesia (KNPI). Bukan malah kita disajikan beragam konflik dan pecah bela DPP KNPI yang beragam kubu tersebut.
Namun bagaimana kita berharap pada mereka (KNPI)? Mengurus dirinya sendiri saja tidak mampuh. Padahal, seharusnya keberadaan KNPI mampu memberikan solusi dan kontribusi bagi problem kebangsaan Indonesia.
Terutama Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Demikian tulisan ini dapat menjadi refleksi semua kubu DPP KNPI dan kembali kepada jalan yang lurus “Ihdinas Shirothol Mustaqim” yang akan melakukan kerja Penyatuan KNPI. Selamat berjuang semoga berhasil demi Kemajuan Pemuda Indonesia. Bravo Pemuda Indonesia.
- Dr. Sholikh Al Huda, .M.Fil.I
(Sekretaris DPD KNPI Provinsi Jawa Timur 2017-2019/ Founder-CEO Kanal InSID.id)