DPRD Setujui Raperda APBD 2021 & PRopemda kabupaten Tulungagung

PERISTIWA POLITIK

Masa Pandemik Covid 19 tidak serta Merta menjadikan wakil rakyat tidak bekerja secara Maksimal hal ini dapat di Liat dari Peserta  Sidang Paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan penyampaian perubahan kedua program Pembentukan Perda tahun 2021 serta persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan RPJMD tahun 2018-2023 disetujui DPRD untuk menjadi Perda,  pada hari Sabtu (12/6/2021) baik Virtual (online)  yang juga di Siarakan Langsung Oleh Media  GPN INDONESIA

Rapat Paripurna yang di gelar  di ruang rapat Graha Wicaksana DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, MM, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, tiga wakil ketua DPRD Tulungagung dan anggota DPRD Tulungagung. Selain itu kepala OPD lingkup Pemkab mengikuti rapat paripurna di kantor melalui teleconference.

Pendapat akhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang dibacakan oleh Agung Darmanto, menerima dan menyetujui tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi untuk ditetapkan menjadi Perda.

Di samping itu, masih ada beberapa catatan strategis yaitu Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 6 tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tulungagung tahun 2018-2023, RPJMD Kabupaten Tulungagung tahun 2018-2023 dilakukan perubahan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *