Inspektorat Tulungagung Siapkan 95 Calon Penyuluh Antikorupsi, Perkuat Budaya Integritas di OPD

PEMERINTAHAN

gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG-Inspektorat Kabupaten Tulungagung terus berupaya memperkuat budaya integritas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan 95 calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Asesmen PAKSI Tahun 2026.

Kegiatan Bimtek digelar selama tiga hari di Hall Hotel Narita Tulungagung mulai Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Tri Hariadi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, S.H., M.H., CGCAE, menjelaskan bahwa keberadaan PAKSI di setiap OPD dinilai penting untuk memperluas upaya pencegahan korupsi. Inspektorat menargetkan setidaknya terdapat satu PAKSI di masing-masing OPD.

Menurut Esty, program tersebut menjadi salah satu strategi untuk memperbanyak tenaga penyuluh antikorupsi di daerah. Dengan adanya PAKSI di setiap OPD, penyebaran nilai-nilai integritas diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.

PAKSI nantinya tidak hanya bertugas memberikan penyuluhan mengenai antikorupsi, tetapi juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak budaya integritas di lingkungan kerjanya. Dengan begitu, pencegahan korupsi dapat menjadi tanggung jawab bersama dan tidak hanya bergantung pada Inspektorat.

Melalui keberadaan PAKSI, nilai-nilai integritas diharapkan dapat ditularkan kepada rekan kerja di masing-masing instansi. Setiap dinas maupun organisasi diharapkan memiliki kemampuan untuk menjalankan edukasi dan penyuluhan antikorupsi secara mandiri.

Dalam pelaksanaan Bimtek, para peserta memperoleh berbagai materi sebagai persiapan menghadapi asesmen. Materi tersebut meliputi nilai-nilai integritas, pemahaman mengenai tindak pidana korupsi, regulasi terkait, teknik penyuluhan, hingga penyusunan portofolio sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan calon PAKSI.

Esty mengungkapkan, jumlah masyarakat yang mendaftar sebenarnya mencapai lebih dari 100 orang. Namun, karena keterbatasan anggaran, peserta yang dapat difasilitasi dalam kegiatan tersebut berjumlah 95 orang.

Peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari OPD, kecamatan, pemerintah desa, tenaga pendidik, dosen, rumah sakit, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga peserta dari luar Kabupaten Tulungagung yang mengikuti kegiatan secara daring.

Esty berharap seluruh peserta dapat mengikuti asesmen dengan baik dan nantinya dinyatakan lulus sebagai PAKSI. Namun, proses penilaian dan kelulusan tetap menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, manfaat Bimtek dinilai tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta yang berhasil lolos asesmen. Bagi peserta yang belum berhasil, pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh selama kegiatan tetap dapat diterapkan untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing.

Dengan bekal yang diperoleh, peserta diharapkan tetap mampu melakukan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi kepada rekan kerja dan lingkungan sekitarnya, meskipun belum menyandang status PAKSI.

Melihat tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut, Inspektorat Kabupaten Tulungagung berencana mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Bimtek serupa setiap tahun. Keberhasilan program tidak hanya diukur berdasarkan banyaknya peserta yang lolos asesmen, tetapi juga dari kemampuan mereka dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan masing-masing.

Dalam jangka panjang, Inspektorat berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menanamkan budaya integritas di OPD, instansi, serta lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, gerakan pencegahan korupsi dapat berkembang secara lebih luas dan menjadi bagian dari budaya kerja di Kabupaten Tulungagung. Red-Adm