
gpnindonesia.com, NGANJUK -Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Tulungagung tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi anak di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi yang pesat turut menghadirkan berbagai risiko bagi anak, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan, eksploitasi, hingga ancaman di ruang digital.
Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam kegiatan Kongres Anak, Kumpul Bocah, dan FPATA Award 2026 yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kabupaten Tulungagung, Senin (3/8/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang mereka.
Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh dimaknai sebatas seremoni tahunan. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh kasih sayang, perlindungan, pendidikan yang layak, serta kesempatan mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.
Ia menjelaskan, tema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” mengandung makna yang mendalam. Menyayangi anak diwujudkan melalui perhatian dan pendidikan yang berkualitas, sedangkan melindungi anak berarti memastikan mereka terhindar dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, eksploitasi, perkawinan usia anak, hingga berbagai ancaman di dunia digital.
“Anak-anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan Tulungagung. Karena itu, mereka harus tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, kreatif, berkarakter, sejahtera, berakhlak mulia, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang,” ujar Ahmad Baharudin.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati juga mengukuhkan Forum Anak atau Dewan Perwakilan Anak Kabupaten Tulungagung Masa Bakti 2025–2026. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, memberikan gagasan, sekaligus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.
Selain menjadi ruang berekspresi, Forum Anak juga diharapkan mampu menjalankan peran sebagai pelopor dan pelapor apabila menemukan adanya pelanggaran terhadap hak-hak anak melalui mekanisme pengaduan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Kepada seluruh pengurus Forum Anak, selamat menjalankan amanah. Jadikan organisasi ini sebagai sarana belajar kepemimpinan, memperluas wawasan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperjuangkan terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Tulungagung,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmat, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari berbagai ancaman, seperti perundungan, kekerasan, maupun penyalahgunaan narkotika.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan bersama agar terbebas dari bullying, kekerasan, dan bahaya penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.
Dr. Kasil juga mengapresiasi dukungan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta berbagai mitra pemerhati anak yang telah berkontribusi sehingga Kabupaten Tulungagung berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama pada tahun 2025.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya mempertahankan capaian tersebut. Proses penilaian telah berlangsung dan akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi lapangan yang dijadwalkan pada September 2026.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dibacakan Deklarasi Suara Anak yang merupakan hasil Kongres Anak sebelumnya. Berbagai aspirasi yang disampaikan langsung oleh anak-anak kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan bahwa mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Diperlukan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, serta memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik. red-adm
