GPN Indonesia, Tulungagung – Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang disahkan dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/11/2021)
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S. Sos, juga menyetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan penetapan Ranperda lainnya menjadi Perda, yakni Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Dana Cadangan serta Raperda tentang pengelolaan sampah.
“Pada hari ini rabu tanggal 24 oktober 2021, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka penyampaian Perda tahun 2022 dan persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang APBD Tahun anggaran 2022 serta Ranperda lainnya dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum” Ujar Marsono S. Sos saat memimpin Rapat Paripurna.
Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2022 yang telah disahkan menjadi Perda itu, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.508.713.753.391,00. Sedangkan belanja mencapai Rp 2.666.839.183.703,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 158.125.430.312,00.
Pada sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 175.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 16.874.569.688,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 158.125.430.312,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol )
Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya, Heru Santoso MPd.
Ada 12 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, diantaranya meminta bupati untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dalam bentuk e-money (KPP), menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), meningkatkan sarana cetak KTP dan minta pengoptimalan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan rencana pembentukan perda dalam Propemperda Tahun 2022, laporan pelaksanaan reses, laporan masing-masing panitia khusus (Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV) serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022.
“Pada kesempatan ini, ijinkanlah saya secara pribada dan pemerintah kabupaten tulungagung menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah bekerja keras untuk mengikuti dan mengoreksi serta menyempurnakan rancangan peraturan daerah” Ujar Bupati Maryanto Birowo sambutan di depan anggota DPRD Tulungagung.
Bupati Tulungagung Maryanto Birowo berjanji akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. (MZ)