Momentum Halal Bihalal, Peradi Tulungagung Perkuat Profesionalisme dan Soliditas di Tengah Kompleksitas Hukum

ADVOKAT
Foto bersama: Peradi Tulungagung

gpnindonesia.com — Keluarga besar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Tulungagung menggelar kegiatan sinau bareng yang dirangkai dengan halal bihalal di Resto Liur, Sabtu (25/4/2026).

Acara ini menghadirkan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek, Dr. Drs. Tofik, M.H., sebagai narasumber, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus menjaga profesionalisme para advokat.


Ketua Peradi Cabang Tulungagung, Darusman, menyampaikan bahwa halal bihalal ini menjadi momen strategis untuk mempererat hubungan antaradvokat serta memperkuat soliditas organisasi.

Ia juga menilai kepercayaan dari DPN Peradi kepada Tulungagung sebagai tuan rumah merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.
Menurutnya, di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, kekompakan antaradvokat menjadi faktor penting dalam menjaga kehormatan profesi. Ia menekankan bahwa advokat tidak seharusnya bekerja secara individual tanpa adanya koordinasi.


“Penting bagi advokat untuk saling mendukung. Jika menghadapi kendala dalam suatu perkara, bisa didiskusikan bersama. Jangan sampai perkara yang sudah ditangani justru ditinggalkan di tengah proses,” ujarnya.


Darusman juga mengingatkan pentingnya sikap profesional dalam menangani perkara hukum. Ia menegaskan agar advokat tidak mengambil perkara di luar kemampuan, serta tetap mengedepankan tanggung jawab kepada klien.


“Jika merasa tidak mampu, sebaiknya dikoordinasikan atau diserahkan kepada rekan lain. Yang utama adalah menjaga profesionalisme dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.


Menanggapi menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, Peradi Tulungagung menyatakan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap praktik yang mencederai keadilan, termasuk dugaan mafia hukum. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti apabila terbukti.


Selain itu, ia juga menyoroti meningkatnya sikap kritis masyarakat dalam menilai kinerja aparat penegak hukum, termasuk advokat. Oleh sebab itu, setiap langkah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, kehadiran Hakim Pengadilan Agama Trenggalek sebagai pemateri dinilai penting dalam memberikan pemahaman terkait prosedur penanganan perkara. Ia menegaskan bahwa kehadiran narasumber tersebut murni untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas advokat, bukan sebagai bentuk kedekatan personal.


Di sisi lain, Darusman juga mengakui bahwa jumlah advokat di Tulungagung terus mengalami peningkatan, yang berdampak pada semakin ketatnya persaingan. Kondisi ini menuntut setiap advokat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. red-Adm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *