Dalam rangka kawal putusan MK mahasiswa dan masyarakat lakukan demo di depan gedung DPRD Tulungagung

PEMERINTAHAN POLITIK DAN PERISTIWA

GPN Indonesia.com, TULUNGAGUNG-Rombongan mahasiswa, yang berjumlah berkisar ratusan orang beserta masyarakat yang terhubung melalui aliansi Mahasiswa Tulungagung, berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Tulungagung, Senin (26 Agustus 2024) sebagai bentuk dukungan pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pilkada 2024.


Masyarakat dan mahasiswa yang andil dalam menyuarakan unjuk rasa /demo terhadap demonstrasi berkumpul dari berbagai organisasi, mereka membawa berbagai perlengkapan demonstrasi seperti pengeras suara, spanduk tulisan, dan bendera masing-masing kelompok, dan secara bergantian menyampaikan keinginannya (aspirasi).


para mahasiswa yang turun ke jalan dan berkerumun di depan kantor DPRD menunjukan dukungannya terhadap putusan MK serta melakukan pengawalan untuk mempertahankan keputusan Mahkamah Konstitusi agar melaksanakan putusan MK secara murni dan konsisten.
Ada enam tuntutan Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat Tulungagung yang perlu disetujui DPRD.
1.menuntut pemerintah dan DPRD segera meminta maaf kepada masyarakat atas pembahasan RUU pilkada yang secara serentak.tanpa mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi.serta meminta maaf atas dampak dari upaya yang telah dilakukan sehingga menyebabkan kegaduhan.

2. Mendesak KPU RI untuk melaksanakan PKPU Nomor 10 dan menaati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 yang terkandung di dalamnya


3.Mendesak DPR RI untuk pro aktif dalam mendorong Pembahasan mengenai peraturan perundang-undangan perampasan aset pidana.

4.Mendesak DPRD Kabupaten Tulungagung untuk memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung dengan menerapkan peraturan daerah yang membatasi komersialisasi pendidikan pada semua jenjang pendidikan di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

5.Mendesak DPRD Tulungagung dan instansi terkait untuk melakukan kegiatan pencegahan bencana, pengelolaan daerah rawan dan mitigasi sebagai bentuk pengelolaannya.

6.Mendesak DPRD Tulungagung dan pihak-pihak terkait untuk lebih memperhatikan kebijakan yang berdampak langsung pada sektor perekonomian dan kesejahteraan warga Tulungagung;
“Meskipun hari ini sudah di sahkan PKPU nya, kita tau bahwa semuanya itu harus kita kawal. Ditindak lanjuti kalau sudah ada geger bahkan viral. Bagi anggota DPR baru terpilih harus menyesuaikan , bagaimanapun mereka adalah wakil wakil kita yang terlegitimasi secara hukum sudah jelas. Kita sangat berharap semuanya membantu , menyesuaikan dan mengawal . Kalau cuma tanda tangan , hari ini ati besok senua bisa”, ungkap Perwakilan Aliansi Mahasiswa Tulungagung Riski Al.


Terkait aksi menolak upaya DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi, Ketua DPRD Tulungagung sementara Marsono menemui mahasiswa pendemo. Sebagai bentuk dukungan, Marsono melakukan tanda tangan poin yang menjadi tuntutan Aliasni mahasiswa Tulungagung.
Marsono menjelaskan, “Ada beberapa hal yang perlu dipahami.

Mengenai rancangan peraturan daerah, 55% merupakan tugas pokok dan fungsi DPR RI dan 40% merupakan tugas pokok dan fungsi DPRD mengenai pembuat Perda bisa diupayakan. Kemudian di ranah pemerintahan daerah, kita bekerja sesuai tupoksi kewilayahan , ada motirite garis konfit, dan ada bagian dari DPRD ketika seluruh pimpinan terbentuk, seperti Komisi, Banggar, Bamus, kita akan membuat satu renja untuk berkegiatan kepada kementrian yang ada hubungannya dengan tuntutan”, harapnya. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *