Jakarta – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI Jakarta, Rabu (31/2/2024).
Aksi yang sempat ricuh dengan menjebol pagar DPR, menutup akses jalan tol, melempari polisi ini bubar dengan tertib setelah di janjikan oleh pimpinan dewan untuk di temui.
APDESI sendiri mendesak DPR RI untuk segera men sah kan revisi UU Desa sebelum 6 February 2024 atau sebelum pemilu. APDESI mendesak masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun untuk di rubah menjadi 9 tahun.
Menanggapi hal ini, saat di hubungi redaksi, Verry Achmad Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) mengatakan, pihaknya mendukung perjuangan APDESI untuk revisi UU Desa sebelum Pemilu di gelar nanti atau sebelum 6 February 2024 ini.
“Ya kami dukung perjuangan revisi UU Desa oleh APDESI termasuk aspirasi masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Sebelum Pemilu lah ya agar sudah ada revisi oleh DPR. Kalau saya pribadi soal desa ini adalah fokus perjuangan kami nanti jika terpilih di 14 Februari nanti, ujar Verry yang juga caleg DPR RI Dapil VI (Kediri, TulungAgung, Blitar) partai Demokrat Nomor Urut 5.
Menurut Verry, aparat desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah. Mereka adalah petugas rakyat sesungguhnya yang saban hari bertemu rakyat jadi harus di perhatikan juga soal kesejahtraannya, pungkas Verry yang juga ketua DPP KNPI 2022 – 2025.