DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE tersebut juga disampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Penyampaian Propemperda Tahun 2023 yang memuat 13 ranperda dilakukan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Gandi Wardoyo.
Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2023 yang telah disahkan menjadi Perda, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.575.438.726.127,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.735.438.726.127,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 160.000.000.000,00.
Sementara, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 180.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 20.000.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 160.000.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol).
Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, Renno Mardi Putro SPd.
Ada tiga catatan yang disampaikan Fraksi Gerindra DPRD Tulungagung. Yakni, APBD Tahun 2023 diharapkan mamu menjadi pijakan bagi Pemkab Tulungagung dalam melaksanakan kebijakan fiskal,APBD Tahun 2023 harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta meminta agar direncanakan lebih awal dalam pengadaan barang dan jasa.
Sebelumnya, Andri Santoso AMd Kep, dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung saat melaporkan hasil pembahasan APBD Tahun 2023 juga menyampaikan catatan Banggar DPRD Tulungagung.
Catatan-catatan itu di antaranya diupayakan pada APBD 2023 untuk gaji GTT, PTT guru SD dan SMP sudah dianggarkan, diupayakan ada penanganan kerusakan infrastruktur oleh perangkat daerah dan untuk meningkatkan PAD diupayakan menggunakan produk yang disediakan oleh PDAU.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2023. Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Untuk masalah infrastruktur yang rusak akibat bencana alam, kami sudah meminta persetujuan dari gubernur untuk mendapat bantuan dana dari pusat dan provinsi. Dan persetujuan itu sudah ada.(*)