GPN Indonesia, Jakarta – DPP KNPI Satu Nafas,yang di Gawangi oleh Noer Fajrieansyah (mantan Ketum PB HMI) sebagai Ketua Umum, Addin jauharuddin (mantan Ketua Umum PB PMII) kini menjadi Sekretaris Jenderal) serta Twedy Ginting (mantan Ketua Presidium GMNI) sekarang menjadi Bendum DPP KNPI. Ketiganya merupakan pucuk pimpinan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang terpilih dalam Kongres XV KNPI di Bogor pada tahun 2018 yang lalu.
Pada akhir masa periodesasainya sebagai pimpinan pengurus DPP KNPI, mereka berharap bahwa perpecahan KNPI tidak diwariskan kepada generasi selanjutnya. Konflik berkepanjangan di KNPI yang Menyeret struktur KNPI di bawahnya, khususnya DPD KNPI Provinsi, bahkan sampai DPD KNPI Kabupaten/Kota harus segera diakhiri.
KNPI sekarang terbelah menjadi beberapa versi. KNPI hasil Kongres XV di Bogor yang dilaksanakan 3 tahun yang lalu menghasilkan KNPI dibawah pimpinan Noerfajriansyah selaku ketua umum yang mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sementara Haris Pertama sebagai ketua umum dari hasil Kongres yang sama dengan Noer Fajriansyah telah melakukan Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas) di Hotel Sultan. Walaupun Haris Pertama telah diberhentikan oleh Mustahudin, dkk melalui rapat pleno yang mereka gelar bersama Jackson Kumaat selaku Sekjen.
Kongres XV KNPI di Bogor telah melahirkan 3 versi KNPI yaitu Noer Fajriansyah, Haris Pertama, dan Mustahudin dimana ketiganya menyatakan diri sebagai Ketua Umum.
Selain tiga versi KNPI tersebut, Kemenkum & HAM pernah mengeluarkan surat pengakuan atas nama perkumpulan DPP KNPI dimana Abdul Aziz menjadi Ketua Umum dan telah melaksanakan kongres di NTB pada tahun 2021 dan ditetapkan Andreas sebagai Ketua Umum. Padahal Abdul Aziz sempat diberhentikan dan mengangkat Dian Asapri sebagai Plt Ketua Umum. Dian Asapri kini sedang menggelar perhelatan Rapimpurnas di Bali. Dengan demikian, maka SK Kemenkum & HAM atas nama DPP KNPI melahirlan 2 versi KNPI.
KNPI secara keseluruhan ada 5 versi. Dan semua versi menyatakan tekadnya untuk melakukan penyatuan tetapi formulanya belum ditentukan dengan pasti.
KNPI versi Noer Fajrieansyah juga akan mengelar Rapimpurnas di Surabaya. Dalam Rapimpurnas tersebut diharapkan melahirkan kesepakatan dalam konteks penyatuan. Hal Ini lah yang telah di gagas oleh DPP KNPI Pimpinan Noer Fajrieansyah dalam Rapat Pleno yang dipimpin oleh Zieko Odang Selaku Ketua Bidang OKK DPP KNPI pada tanggal 27 Oktober 2021.
Menurut Achmad Suhawi, Ketua Umum Persaudaraan PENA, perpecahan yang terjadi sudah tidak bisa lagi dikatakan sebagai perpecahan KNPI tetapi perpecahan di dunia kepemudaan.
“Pertama masing-masing versi KNPI mendapat dukungan dari OKP yang berhimpun di KNPI. Kedua, kelompok Cipayung sebagai organisasi pencetus lahirnya KNPI turut mengalami perpecahan intern; Ketiga, Indonesia sejak reformasi tidak memiliki road map tentang kepemudaan dengan cukup jelas. Bahkan UU No.40/2009 tentang kepemudaan dan UU No. 17/thn 2013 tentang keormasan tidak berkorelasi langsung dengan eksistensi KNPI.” Ujar Ketua Umum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi saat ditemui GPN Indonesia di Rawamangun Metro jaya I Kaya putih Jakarta. Kamis (28/10/20021)
Sementara itu menurut Very Ahmad, ketua umum GPN, Rapimpurmas sebagai mekanisme yang diatur oleh KNPI dibawah kongres harus menemukan formula yang disepakati bersama oleh KNPI dan OKP untuk mewujudkan 1 Kongres 1 KNPI.
“Pemuda harus bangkit menjadi ujung tombak negeri ,mandiri dan berdikari mampu membuat terobosan yang inovatif serta kreatif” Ujar Very Achmad dengan Penuh harapan. (Hisb)