Advokat Verry Achmad Dampingi Korban Dugaan Arisan Dan Investasi Bodong
Gpnindonesia.com, NGANJUK – Lantaran merasa ditipu, tiga warga di Kabupaten Nganjuk melapor ke Mapalres Nganjuk terkait dugaan arisan dan investasi bodong. Dengan didampingi Kuasa hukumnya, Verry Achmad. Senin (9/12/2024) Tiga warga yang melapor tersebut masing-masing, Indah Ayu, Gustina Putri, dan Mila. Sedangkan praktik arisan dan investasi bodong tersebut diduga dijalankan oleh perempuang berinisial SS yang […]
Lihat selengkapnya