Jakarta Utara Dorong Percepatan Penyediaan Gedung Representatif untuk Bawaslu

PERISTIWA

gpnindonesia.com, Jakarta Utara, 8 Maret 2026 — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendorong percepatan penyediaan gedung representatif bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Utara. Hal ini mengemuka dalam rapat terbatas yang dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, mewakili Wali Kota Jakarta Utara, bersama jajaran Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Kota menegaskan bahwa Jakarta Utara saat ini menjadi satu-satunya kota administrasi di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang belum memiliki gedung Bawaslu yang memadai. Oleh karena itu, ia meminta agar Bawaslu lebih aktif dan intensif dalam menindaklanjuti kebutuhan tersebut.
“Kita harus mulai dari sekarang. Dulu orang tua kita membangun sekolah bukan untuk dirinya, tetapi untuk generasi berikutnya. Begitu juga dengan gedung Bawaslu ini, manfaatnya akan dirasakan jangka panjang,” ujar Iyan.
Ia juga menginstruksikan jajaran pemerintah kota untuk segera mengidentifikasi lahan kosong dengan luas sekitar 1.000 meter persegi pada pekan yang sama. Proses pencarian tersebut akan melibatkan Bawaslu secara langsung. Setelah lokasi ditemukan, status kepemilikan aset akan diverifikasi bersama Suku Badan terkait sebelum dilanjutkan dengan proses administrasi melalui surat resmi masing-masing pihak.
Selain isu infrastruktur, Sekretaris Kota juga mendorong Bawaslu untuk memperluas keterlibatan pemangku kepentingan dalam setiap kegiatan. Ia menekankan pentingnya pelibatan kelompok masyarakat, termasuk forum anak dan penyandang disabilitas, serta menyarankan agar kegiatan tidak hanya terpusat di kantor Bawaslu, melainkan juga memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas pemerintah setempat.
“Kalau ada kegiatan, jangan hanya internal Bawaslu. Libatkan stakeholder, bisa juga gunakan fasilitas pemerintah kota agar lebih terbuka dan inklusif,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara, Johan Bahdi P. MS, menyambut baik arahan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan penguatan struktur organisasi Bawaslu Kota Jakarta Utara yang kini telah berstatus satuan kerja (satker) mandiri sejak Januari 2026.
“Dengan status satker dan struktur yang lebih lengkap, Bawaslu Jakarta Utara kini lebih mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Johan.
Ia juga memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dan akan dilakukan Bawaslu, di antaranya workshop pada tahun 2025 selama masa non-tahapan serta program konsolidasi demokrasi pada tahun 2026. Program tersebut meliputi sosialisasi, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta kunjungan ke berbagai instansi dan organisasi dalam rangka memperkuat kesiapan menuju pemilihan berikutnya.
Selain itu, Bawaslu juga merencanakan kegiatan yang melibatkan kelompok disabilitas secara berkelanjutan, baik melalui kunjungan langsung maupun kegiatan di kantor Bawaslu.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamad Sobirin, menegaskan bahwa meskipun anggaran yang dimiliki masih terbatas, pihaknya tetap berupaya menjalankan fungsi sosialisasi secara optimal. Ia menyebutkan bahwa kegiatan dilakukan dengan mengundang berbagai organisasi masyarakat dan lembaga, meski dalam skala terbatas.
“Kami tetap melakukan sosialisasi dengan mengundang stakeholder, baik dari lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, meskipun jumlahnya terbatas,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas kondisi kantor Bawaslu Jakarta Utara yang dinilai memerlukan penataan ulang, termasuk perapian lingkungan sekitar. Menanggapi hal itu, Sekretaris Kota menyatakan dukungan dengan mengerahkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari wilayah Ancol dan Pademangan Barat untuk membantu proses pembersihan dan penataan kantor.
Ia juga membuka peluang bagi Bawaslu untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah kota dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk penggunaan kantor dan dukungan anggaran daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara Johan Bahdi P. MS, Anggota Bawaslu Muhamad Sobirin, Kepala Sekretariat Eka Kawuryan Danu Arti, Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fahmi Hakim, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Ajeng Kuharumdini, serta Kepala Subbagian Administrasi Apriandy Wahyu Pratama. red- kr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *