Santroni Kejagung, AMPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir 2007-2010

POLITIK

Jakarta- Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi Tahun Jamak Ogan Ilir Sumatera Selatan Tahun 2007-2010.

Kedatangan mereka melakukan aksi demontrasi didepan Gedung Kejaksaan Agung RI, di Jln. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 19/04/2022.

Kordinator Aksi, Imam mengatakan dugaan kasus korupsi tahun Jamak Ogan Ilir Tahun 2007-2010 harus segera diusut dan diselesaikan.

“Kasus dugaan korupsi Tahun Jamak Ogan Ilir 2007-2010 saat ini sudah dilimpahkan ke Kejati Sumsel . Namun, hingga sampai hari ini masih belum ada kepastian perkembangan kasus tersebut” kata Imam.

Dalam orasinya, Imam mendesak Kejagung mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada paket proyek tahun jamak (Multy Years) Ogan Ilir (OI) tahun 2007-2010.

“Proyek tahun jamak itu menelan dana APBD ratusan miliar lebih, nilanya cukup besar, diduga ada kerugian keuangan negara hingga mencapai 103 Miliar itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan hukum,” tegas Imam.

Imam menilai, ketidakpastian soal perkembangan kasus tersebut yang sudah dilimpahkan ke Kejati Sumsel pasti akan kami kawal terus.

“Ini perkara harus segera diambil alih oleh Kejagung, meskipun saat ini mantan bupati ogan ilir saat itu Mawardi yahya saat ini menjabat wakil Gubernur Sumsel, namun ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada masyarakat secara hukum,” imbuhnya.

Selanjutnya, perwakilan dari massa aksi akhirnya bisa masuk kedalam Gedung Kejagung RI melakukan audiensi dengan perwakilan Jaksa Agung.

“Kami akan menindaklanjuti ke Kejati Sumsel secara tertulis, tentu Kejaksaan Agung RI sangat berterima kasih telah di ingatkan” Ucap Widianto Nugroho selaku perwakilan dari Kejagung RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *