Dinas PRKPP Wujudkan Impian Hunian Bagi Warga Terdamapak Mega Proyek Semantok

ADVETORIAL PEMERINTAHAN

gpnindonesia.com, Nganjuk – Ratusan warga Desa Sambikerep dan Tritik, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk yang terdampak pembangunan mega proyek bendungan semantok sebentar lagi bisa menempati hunian baru.

“sekitar kurang lebih lima hari kedepan akan dilakukan serah terima kepada pemerintah daerah (Pemda) Nganjuk,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Agus Frihannedy, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Agus Frihannedy menerangkan penggarapan perumahan untuk warga terdampak bendungan semantok sudah mencapain 94 persen. Dari total lahan seluas 3 Hektar diantaranya telah diuruk pada tahun 2020 lalu dengam anggaran Rp. 7.12 Miliar. Sedangkan sisanya lahan seluas 36.7 Hektar rencananya akan diuruk pada tahun ini.

“Setelah memasuki tahap pembangunan, beberapa rumah berdiri di lahan kurang lebih 29 hektare,” ujar Agus Frihannedy.

Agus berharap, untuk masyarakat terdampak Semantok mendapatkan ganti rugi yang sepadan. Berupa uang dan hunian saat ini.

“Hunian mereka yang lama sudah diganti rugi tunai oleh pihak pemerintah. Kami juga sudah mempersiapkan 29 hektare ini supaya bisa ditempati warga,” tutur Agus.

“Kami percepat 15 hari dari target awal. Aman tujub hari bisa selesai keseluruhannya,” lanjutnya. (Ver)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *