Deklarasi Nelayan Tradisional Surabaya: Menjaga Laut, Menata Masa Depan

Masyarakat PENDIDIKAN PERISTIWA

gpnindonesia.com. SURABAYA — Sektor perikanan kembali menjadi sorotan dalam upaya memperkuat ekonomi maritim nasional. Aliansi Nelayan Tradisional Kota Surabaya secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap program pengelolaan dan pemanfaatan potensi kelautan Indonesia. Deklarasi yang digelar di Sekretariat Aliansi Nelayan Tradisional, kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Jumat (31/10/2025).

hal ini menjadi simbol kebangkitan nelayan tradisional untuk ikut berperan dalam pembangunan ekonomi berbasis perikanan berkelanjutan.

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kekayaan laut yang melimpah. Dengan garis pantai mencapai 81.000 kilometer dan luas perairan sekitar 3,1 juta kilometer persegi, potensi perikanan nasional menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Namun, sebagian besar potensi tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimal, terutama di sektor perikanan budidaya atau akuakultur, baik inshore maupun offshore.

Ketua Aliansi Nelayan Tradisional Surabaya Andi Sarjianto menyebut, penguatan sektor perikanan bukan hanya soal peningkatan hasil tangkapan, tetapi juga pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

“Nelayan tradisional ingin menjadi bagian dari gerakan nasional menjaga laut sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Industri akuakultur dinilai memiliki prospek cerah untuk mengangkat taraf hidup nelayan pesisir. Saat ini, sejumlah komoditas unggulan tengah dikembangkan, antara lain ikan kerapu, kakap putih, kakap merah, bandeng, tiram mutiara, lola, batu buruan, hingga teripang.

Selain perikanan, sektor wisata bahari juga memberi dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat pesisir. Banyak warga menggantungkan hidup dari hasil laut, jasa wisata, hingga industri pengolahan hasil perikanan. Dengan tata kelola yang baik, wilayah pesisir dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan berdaya saing tinggi.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan, pengelolaan sumber daya ikan harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan. Prinsip tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah dan masyarakat nelayan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi dan pelestarian ekosistem laut.

Deklarasi di Surabaya ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah pesisir lainnya di Indonesia untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, nelayan, dan pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi maritim secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Penulis : Asep B

Editor : Najwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *