GPN Indonesia.com-Tulungagung, melalui program Transaksi Pemerintah Daerah Secara Elektronik (ETPD).Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus berupaya mengoptimalkan penerapan transaksi non tunai.
Dalam perolehan skor, Kabupaten Tulungagung mampu meraih skor 98,8 persen pada survei indeks ETPD semester I tahun 2024″.Ucap PJ Bupati Tulungagung pada Senin(30/09/2024)di Tulungagung.
Meskipun demikan PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno menyampaikan bahwa masih diperlukan optimalisasi terkhusus perihal literasi masyarakat terhadap pemahaman transaksi non tunai.
Turut dijelaskan,bahwa realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir.
Namun pemanfaatan layanan cashless masih dinilai kurang optimal.”Pada tahun 2022, tingkat penggunaan layanan non tunai mencapai 81,61 persen meningkat menjadi 86,37 persen pada 2023, dan per semester I tahun 2024 telah mencapai 91,03 persen,” ujarnya
Untuk Target pajak dan retribusi daerah pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp575,6 miliar, dengan realisasi hingga pertengahan tahun sebesar Rp294,1 miliar atau 51,10 persen.
“Kami terus berupaya untuk mencapai 100 persen pemanfaatan layanan non tunai pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam roadmap ETPD,” jelas Heru
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Tulungagung akan memperluas saluran pembayaran nontunai melalui kerja sama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Bank RKUD, serta mendorong ASN untuk menjadi role model dalam digitalisasi sistem pembayaran, termasuk sosialisasi dan pengidukasian terhadap masyarakat mengenai manfaat transaksi nontunai, antara lain kemudahan, transparansi, dan keamanan.
“Kami ingin melihat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menerapkan jalur pembayaran non tunai untuk semua jenis pajak daerah Ketua Bapenda atau Sekda selaku Ketua Harian TP2DD,” tambah Heru (Nj)