Refleksi sumpah pemuda : pudarnya nalar kritis

OPINI
Penulis: Ketua DPD I GPN SULSEL, Fajar hidayat asbar.SH

gpnindonesia.com, SULAWESI SELATAN- Rasa terima kasih yang sebesar-besarnya patut kita sampaikan kepada para tokoh pemuda terdahulu yang berhasil merumuskan ikrar kebangsaan melalui Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Ikrar tersebut menjadi salah satu fondasi ideologis penting dalam perjalanan bangsa menuju Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Jika kita menyelami lebih dalam, usia para tokoh pemuda yang memprakarsai agenda besar tersebut masih tergolong muda, yakni berkisar antara 20 hingga 25 tahun. Soegondo Djojopoespito, Ketua Kongres Pemuda II, berusia sekitar 23 tahun ketika kongres tersebut berlangsung. Sementara itu, Mohammad Yamin, Sekretaris Kongres Pemuda II yang lahir pada 24 Agustus 1903, berusia 25 tahun saat kongres berlangsung. Jika mengacu pada jenjang pendidikan tinggi saat ini, usia tersebut kurang lebih setara dengan mahasiswa yang berada pada semester pertengahan hingga akhir masa studi.

Fakta ini seharusnya menjadi bahan refleksi dan perenungan mendalam bagi generasi muda saat ini. Bayangkan, pada usia sekitar 22 tahun, para pemuda kala itu telah memikirkan langkah besar untuk menyatukan keberagaman dalam satu identitas kebangsaan: satu tanah air, Tanah Air Indonesia; satu bangsa, Bangsa Indonesia; dan satu bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Mereka tidak sekadar membangun kesadaran bersama, tetapi juga meletakkan fondasi perjuangan nasional melawan penjajahan sekaligus menumbuhkan harapan besar akan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Hal penting lainnya yang patut diketahui adalah kehidupan sehari-hari para pemuda pada masa itu. Rumah-rumah indekos menjadi salah satu pusat aktivitas intelektual dan pergerakan mereka. Salah satunya adalah rumah di Jalan Kramat Raya Nomor 106, milik Sie Kong Liong, yang menjadi tempat berlangsungnya Kongres Pemuda II. Rumah tersebut juga berkaitan erat dengan aktivitas Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi yang berperan penting dalam penyelenggaraan kongres tersebut.

Di lingkungan seperti itulah para pemuda dari berbagai organisasi kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, dan Jong Ambon, membangun interaksi serta pertukaran gagasan. Pada pagi hari, mereka menjalani aktivitas pendidikan, termasuk belajar di lembaga seperti STOVIA atau Rechtshoogeschool (RHS). Sementara itu, pada sore hingga malam hari, mereka berkumpul dan berdiskusi mengenai nasib bangsa. Dari ruang-ruang sederhana tersebut, tumbuh pemikiran yang produktif, terorganisasi, dan kritis hingga melahirkan gagasan besar tentang persatuan nasional yang kemudian diwujudkan melalui Sumpah Pemuda.

Setelah menelaah semangat dan perjuangan pemuda pada masa lalu, kita perlu menengok kembali kondisi generasi muda saat ini. Terdapat perbedaan mencolok dalam cara sebagian pemuda memanfaatkan waktu luang. Jika dahulu waktu senggang banyak diisi dengan diskusi mengenai persoalan bangsa dan negara, kini sebagian generasi muda justru dihadapkan pada persoalan apatisme politik, depolitisasi, dan kecenderungan terjebak dalam kenyamanan ruang digital.

Perkembangan teknologi dan algoritma media sosial turut membentuk echo chamber atau ruang gema, yakni kondisi ketika seseorang cenderung mengonsumsi informasi yang sejalan dengan pandangan dan preferensinya sendiri. Akibatnya, ruang untuk bertukar pikiran dengan sudut pandang berbeda menjadi semakin terbatas. Isu-isu serius mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara kerap tersisih oleh konten hiburan instan, sensasi, serta tren viral yang lebih mudah menarik perhatian.

Di sisi lain, terjadi pula pergeseran orientasi sebagian generasi muda akibat komodifikasi idealisme. Perhatian terhadap gerakan sosial dan politik berpotensi tergeser oleh keinginan meraih kesuksesan ekonomi secara instan, seperti mengejar popularitas sebagai influencer, berorientasi pada keuntungan di industri kreatif, atau terjebak dalam budaya hustle culture yang menempatkan produktivitas dan pencapaian ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan. Tentu saja, mengejar karier dan kesuksesan ekonomi bukanlah sesuatu yang keliru. Namun, persoalan muncul ketika orientasi tersebut menggeser kepedulian terhadap persoalan sosial, keberanian menyampaikan kritik, dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

Dalam konteks ini, pemikiran Herbert Marcuse melalui bukunya, One-Dimensional Man (Manusia Satu Dimensi), relevan untuk dijadikan bahan refleksi. Marcuse mengkritik masyarakat industri modern yang, melalui sistem dan budaya konsumsinya, berpotensi melemahkan daya kritis manusia. Jika pemikiran tersebut dikaitkan dengan kehidupan pemuda yang berorganisasi saat ini, kita dapat mempertanyakan semakin sunyinya ruang-ruang diskusi di sekretariat organisasi, pelataran kampus, dan rumah-rumah indekos. Mengapa kondisi tersebut bisa terjadi?

Salah satu persoalan yang perlu dikritisi adalah menguatnya tekanan struktural dan politik yang dapat membatasi ruang gerak serta kebebasan berpikir generasi muda. Hal ini dapat terlihat dari kebijakan pendidikan hingga peraturan kampus yang, dalam penerapannya, berpotensi membuat mahasiswa lebih berorientasi pada kegiatan akademik formal dan pencapaian administratif daripada pengembangan kapasitas organisasi, pemikiran kritis, serta partisipasi sosial-politik. Padahal, pendidikan seharusnya tidak hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademis, tetapi juga membentuk individu yang memiliki kesadaran sosial, keberanian berpikir mandiri, dan kepedulian terhadap persoalan publik.

Selain itu, instansi pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam pengembangan kepemudaan perlu lebih serius mendorong program-program yang memperkuat kapasitas intelektual dan daya kritis generasi muda. Kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) semestinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan melalui program yang mendorong diskusi publik, pendidikan politik, advokasi sosial, serta keterlibatan pemuda dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Persoalan lainnya terlihat dari pola aktivitas sebagian pemuda yang tergabung dalam organisasi. Ruang-ruang perkopian yang seharusnya dapat menjadi tempat bertukar gagasan terkadang justru didominasi pembicaraan mengenai kepentingan pragmatis dan peluang memperoleh keuntungan. Padahal, ruang pertemuan informal semestinya dapat menjadi tempat lahirnya gagasan, perdebatan intelektual, serta perumusan langkah nyata untuk menjawab persoalan masyarakat.

Budaya politik Indonesia dalam dua dekade terakhir juga patut menjadi bahan evaluasi. Dalam praktiknya, sebagian elite politik masih cenderung menempatkan pemuda sebagai objek mobilisasi untuk memperkuat kepentingan elektoral. Perekrutan pemuda terkadang lebih menekankan kepatuhan daripada kapasitas berpikir, keberanian menyampaikan kritik, dan kemampuan menawarkan gagasan alternatif. Jika pola ini terus berlangsung, ruang kompetisi intelektual di kalangan pemuda akan semakin menyempit. Pemuda tidak lagi didorong untuk menjadi generasi yang mandiri dan progresif, melainkan sekadar menjadi pengikut kepentingan politik tertentu.

Di samping itu, menguatnya pengaruh uang dalam politik turut menjadi tantangan serius bagi perkembangan daya kritis generasi muda. Ketika kekuasaan dan keberhasilan politik lebih banyak diukur berdasarkan kemampuan finansial serta besarnya sumber daya yang dimiliki, idealisme berisiko tersisih oleh pragmatisme. Akibatnya, orientasi gerakan pemuda dapat bergeser dari perjuangan untuk kepentingan publik menuju upaya mengakumulasi kekayaan dan mengejar keuntungan pribadi. Dalam situasi seperti ini, keberanian berpikir kritis dan memperjuangkan perubahan justru berpotensi dianggap tidak menguntungkan.

Oleh karena itu, sudah saatnya generasi muda melakukan refleksi mendalam terhadap arah gerakan dan peran yang selama ini dijalankan. Sumpah Pemuda tidak seharusnya hanya diperingati setiap tanggal 28 Oktober melalui upacara, seremoni, atau unggahan di media sosial. Lebih dari itu, semangat Sumpah Pemuda harus dihidupkan kembali melalui tradisi diskusi, penguatan organisasi, keberanian menyampaikan kritik, serta keterlibatan aktif dalam menyelesaikan persoalan bangsa.

Pemuda hari ini perlu menyadari bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecakapan teknologi, kemampuan ekonomi, atau popularitas di ruang digital, tetapi juga oleh kualitas nalar kritis, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Organisasi kepemudaan, kampus, dan pemerintah harus menjadi ruang yang mendorong lahirnya gagasan-gagasan progresif, bukan justru membatasi kebebasan berpikir dan menjadikan pemuda sekadar alat untuk kepentingan tertentu.

Pada akhirnya, kita perlu mengajukan pertanyaan mendasar kepada diri sendiri: apakah generasi muda saat ini akan melanjutkan warisan perjuangan para pendahulu dengan memperkuat persatuan, mengembangkan daya kritis, dan memperjuangkan kepentingan rakyat? Ataukah kita justru membiarkan diri terjebak dalam pragmatisme, apatisme, dan kenyamanan sesaat hingga tanpa disadari ikut berkontribusi terhadap kemunduran bangsa?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan panggilan untuk berbenah. Sebab, jika para pemuda pada 1928 mampu merumuskan cita-cita besar tentang persatuan bangsa di tengah keterbatasan, generasi muda hari ini semestinya mampu meneruskan semangat itu dengan menjawab tantangan zaman secara lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Sumpah Pemuda harus tetap hidup, bukan hanya sebagai ingatan sejarah, melainkan sebagai semangat yang menuntun langkah generasi muda dalam menentukan masa depan Indonesia.