Mas Dhito Dampingi Menko Pangan Tinjau KDKMP, Tekankan Tertib Perizinan

BERITA KDKMP
Foto: Mas Dhito dan Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama rombongan meninjau stok beras di gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

gpnindonesia.com, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kamis (15/10). Dalam kunjungan tersebut, perhatian turut diarahkan pada kelengkapan administrasi dan perizinan koperasi.

Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut, termasuk melalui penyediaan lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Hingga kini, sebanyak 78 gerai KDKMP di Kabupaten Kediri dilaporkan telah beroperasi.

Mas Dhito menegaskan, keberadaan KDKMP bukan untuk menyaingi usaha masyarakat, melainkan menjadi sarana penyaluran barang bersubsidi, seperti elpiji 3 kilogram, pupuk, dan kebutuhan pokok lainnya.

“Bukan untuk bersaing, tapi kebutuhan subsidi masyarakat nantinya dicukupi dari koperasi ini,” ujarnya.

Selain mendukung distribusi barang bersubsidi, KDKMP juga diproyeksikan menjadi saluran penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Koperasi tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan layanan perbankan dan akses permodalan bagi pelaku usaha melalui PNM Mekaar.

Foto: Mas Dhito meninjau ketersediaan minyak goreng di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dari total 344 desa dan kelurahan di Kabupaten Kediri, sebanyak 343 gerai KDKMP telah terbangun. Mas Dhito menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), agar operasional koperasi sesuai ketentuan.

“Karena ini program prioritas Bapak Presiden, segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan harus tertib,” tegasnya.

Sementara itu, Zulkifli Hasan berharap keberadaan KDKMP mampu mencegah kebocoran distribusi barang bersubsidi sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang berhak.

Menurutnya, koperasi juga berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani. Salah satunya dengan menyerap gabah petani apabila harga jualnya berada di bawah Rp6.500 per kilogram, sesuai standar harga yang ditetapkan pemerintah.

Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Red-adm