DBHCHT Yang Di Peroleh Dinkes, Di Fokuskan Pada Pelayanan JKN

BERITA PEMERINTAHAN TULUNGAGUNG
Kabid P2P, dr. Aris Setiawan, M.Kes.

gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung memperoleh alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 dibandingkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Dari total DBHCHT Kabupaten Tulungagung tahun 2026 sebesar Rp22.161.816.000, Dinas Kesehatan mendapatkan alokasi mencapai Rp12.125.361.000. Anggaran tersebut menjadi porsi terbesar dari keseluruhan dana DBHCHT yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada tahun ini.

Secara keseluruhan, dana DBHCHT tahun 2026 disalurkan kepada 11 OPD. Pemanfaatannya mencakup sejumlah bidang, mulai dari kesehatan, pertanian, sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur, perdagangan, penegakan hukum, komunikasi dan informatika, hingga pelayanan rumah sakit daerah.

Besarnya alokasi untuk sektor kesehatan menunjukkan bahwa pemanfaatan DBHCHT di bidang kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan dana tersebut. Sesuai peruntukannya, anggaran DBHCHT pada Dinas Kesehatan digunakan untuk mendukung pembiayaan kesehatan, salah satunya melalui kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja).

Rekonsialiasi kepesertaan JKN dihadiri bpjs dinsos bapeda bpkada, penghitungan jmlah peserta dan ketepatan pembayaran iuran PBPU BP pemda yg dialkukan secara rurin per tribulan

Dari sisi pelaksanaan anggaran, realisasi DBHCHT secara umum pada semester pertama tahun 2026 masih belum maksimal. Sementara untuk Dinas Kesehatan, hingga September 2026 realisasi anggaran dilaporkan telah mencapai sekitar 50 persen.

Alokasi DBHCHT Kabupaten Tulungagung tahun 2026 tersebut juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan nilai anggaran lebih dari Rp12 miliar pada sektor kesehatan, pelaksanaannya diharapkan tetap dilakukan secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dana hasil cukai tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung. Red-Adm