
gpnindonesia.com, JAKARTA | Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI-Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara dan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengrusakan hutan, korupsi, serta dugaan pelanggaran hukum korporasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Koordinator Nasional GEMARI-Jakarta, Kori Fatnawi, dalam orasinya di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara mendesak agar pihak terkait memanggil dan memeriksa pemilik PT APSL, Anton Yan, serta Direktur Kepatuhan PT Agrinas Palma Nusantara, Nofil Anoverta, terkait dugaan persoalan pengelolaan areal perkebunan kelapa sawit.
“Panggil dan periksa Anton Yan dan Nofil Anoverta. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses sesuai ketentuan hukum. Kami menduga terdapat pemufakatan untuk mengamankan aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT APSL,” tegas Kori dalam orasinya.
Selain itu, GEMARI-Jakarta menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam skema kerja sama operasional (KSO) pengelolaan perkebunan kelapa sawit di PT Agrinas Palma Nusantara.
“Kami mendesak agar dugaan KKN dalam kerja sama pengelolaan perkebunan kelapa sawit di PT Agrinas Palma Nusantara diusut secara transparan. Kami menduga terdapat praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara dan menguntungkan pihak tertentu,” ujar Kori.
Menurut Kori, negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penertiban dan penyitaan terhadap areal perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 9.424 hektare yang sebelumnya dikelola PT APSL pada Agustus 2025. Areal tersebut kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola lebih lanjut.
Namun, GEMARI-Jakarta menemukan pembangkangan kepada hukum diduga dilakukan PT APSL yang masih melakukan aktivitas perkebunan dengan normal di areal tersebut.
“Fakta di lapangan, sampai hari ini PT APSL masih menguasai dan melakukan aktivitas perkebunan di areal tersebut serta masih memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan itu, harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” terang Kori.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, PT Agrinas Palma Nusantara harus memastikan pengelolaan kawasan yang telah diserahkan negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Kami mencurigai adanya pembiaran dan dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu. Semua itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan,” tuturnya.
GEMARI-Jakarta juga mengaku menerima informasi dan pernyataan yang disebut-sebut berkaitan dengan pemilik PT APSL, Anton Yan, mengenai penguasaan kawasan perkebunan tersebut. Informasi tersebut, menurut mereka, perlu diverifikasi dan didalami oleh aparat penegak hukum untuk mengetahui ada atau tidaknya relasi dengan pihak-pihak tertentu dalam rangka memperoleh perlindungan terhadap aktivitas yang diduga bertentangan dengan hukum.
Atas dasar itu, GEMARI-Jakarta mendesak Kejagung RI untuk mengusut secara menyeluruh dugaan pembiaran, dugaan pemberian perlindungan, serta dugaan aliran dana atau keuntungan kepada pihak-pihak tertentu apabila memang ditemukan bukti.
“Kami meminta Kejagung mengusut semua pihak yang diduga terlibat. Jika ada aliran dana kepada pihak tertentu, bongkar dan telusuri sampai ke siapa yang menikmati hasilnya,” tegas Kori.
Soroti Potensi Kerugian Negara
Kori juga menyoroti potensi kebocoran keuangan negara yang menurut perhitungan awal GEMARI-Jakarta mencapai ratusan miliar rupiah.
“Perhitungan awal kami, potensi kerugian negara dalam persoalan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp47 miliar per bulan, atau kurang lebih Rp564 miliar per tahun. Angka ini tentu harus diuji dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum melalui audit dan penyelidikan yang profesional,” jelasnya.
Usai menyampaikan aspirasi secara bergantian, massa aksi kemudian diterima oleh perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara.
Sekretaris Perusahaan PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian, menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan oleh massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjutinya.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti,” kata Bambang.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi adu argumen antara massa aksi dan perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara. Situasi kemudian berhasil diredam oleh aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan sehingga aksi kembali berlangsung tertib.
Lanjutkan Aksi ke Kejagung RI
Setelah aksi di PT Agrinas Palma Nusantara, massa GEMARI-Jakarta melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Agung RI. Massa membawa sejumlah alat peraga aksi berupa spanduk, baliho, serta poster yang memuat nama pihak-pihak yang mereka minta untuk diperiksa terkait dugaan kasus PT APSL.
Dalam aksi di Kejagung RI, GEMARI-Jakarta kembali mendesak Kejagung menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan pada 31 Agustus 2026.
“Aksi ini merupakan bentuk dukungan kami kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Kami berharap nama-nama yang tercantum dalam laporan tersebut segera dipanggil dan diperiksa untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan indikasi pidana,” kata Kori.
Menurutnya, proses hukum diperlukan untuk mengungkap secara terang siapa saja pihak yang diduga terlibat dan siapa saja yang diduga menikmati aliran dana dari aktivitas perkebunan PT APSL.
“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai hanya berhenti pada perusahaan atau pihak tertentu saja. Jika ada pihak lain yang terlibat atau menikmati aliran dana, semuanya harus diproses sesuai hukum apabila bukti-buktinya terpenuhi,” ujarnya.
Kori menegaskan, GEMARI-Jakarta akan terus mengawal proses hukum tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan, sehingga pengelolaan sumber daya alam di Riau benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan seluruh aspirasi secara tertib, massa GEMARI-Jakarta kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum. red-adm
