Komisi IV DPRD Nganjuk Gelar Hearing Bersama Cabdindik, Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan SMA/SMK

DPRD NGANJUK
Komisi IV DPRD Nganjuk Gelar Hearing Bersama Cabdindik

gpnindonesia.com, NGANJUK – Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Nganjuk dan LSM Forum Observasi Terpadu Tim Kabar Pasti Kondang (OTT KPK), Rabu (2/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk Ashrori itu membahas sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan SMA/SMK negeri di Kabupaten Nganjuk. Setidaknya ada lima isu pendidikan yang menjadi sorotan dalam forum tersebut.

Lima persoalan itu meliputi pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengadaan seragam sekolah, iuran komite/SPP, serta revitalisasi fisik sekolah.

Menurut Ashrori, hearing tersebut menjadi ruang untuk mengklarifikasi sekaligus mencermati berbagai informasi mengenai dugaan permasalahan dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut.

“Yang kami bahas sejumlah materi mulai dari penyaluran PIP, SPMB dan sejumlah isu krusial lainnya di lingkungan penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Nganjuk,” ujar Ashrori.

Ashrori mengatakan, Komisi IV DPRD Nganjuk berkepentingan memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai ketentuan. Terlebih, program tersebut bersentuhan langsung dengan peserta didik dan orang tua.

Pembahasan tidak hanya diarahkan pada persoalan administratif, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan di sekolah diterapkan di lapangan. Karena itu, keterangan dari pihak Cabdindik menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.

“Prinsipnya kami ingin semuanya jelas. Kalau ada dugaan permasalahan, tentu harus diklarifikasi dan dicarikan solusi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ashrori menyebut, pendidikan merupakan sektor yang membutuhkan pengawasan bersama. DPRD, pemerintah, satuan pendidikan, maupun masyarakat memiliki peran untuk memastikan kebijakan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi siswa dan wali murid.

Melalui hearing tersebut, Komisi IV berharap berbagai persoalan yang menjadi perhatian dapat ditindaklanjuti secara proporsional. Terutama apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat SMA/SMK negeri.

“Kami ingin penyelenggaraan pendidikan di Nganjuk berjalan baik, transparan, dan sesuai regulasi. Jangan sampai ada kebijakan atau pelaksanaan program yang kemudian membebani masyarakat,” pungkas Ashrori. red-adm