
gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG-Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar tahapan verifikasi faktual calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 di Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (22/7/2026). Tahapan ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk memastikan calon pimpinan yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, kapasitas, serta komitmen dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa BAZNAS memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama melalui optimalisasi pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan. Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan mustahik, tetapi juga dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi umat dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Ahmad Baharudin menegaskan bahwa proses seleksi pimpinan BAZNAS harus dilakukan secara objektif, transparan, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Verifikasi faktual dinilai penting untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kapasitas, rekam jejak, integritas, dan kesungguhan para calon dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan BAZNAS.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti proses wawancara dan verifikasi secara serius serta mampu memaparkan gagasan, visi, dan komitmen untuk meningkatkan kinerja BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Pemerintah daerah berharap pimpinan yang terpilih nantinya mampu memperkuat tata kelola lembaga, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperluas pemanfaatan zakat bagi masyarakat Tulungagung.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Baharudin turut mengapresiasi Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia yang memberikan pendampingan sekaligus melakukan evaluasi terhadap proses seleksi. Ia berharap rangkaian verifikasi tersebut dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang profesional, berkualitas, berintegritas, serta mampu membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pemangku kepentingan, dan berbagai elemen masyarakat.
Dengan proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan objektif, Pemerintah Kabupaten Tulungagung optimistis kepemimpinan BAZNAS periode mendatang dapat semakin optimal dalam mengelola potensi zakat. Hal tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya masyarakat Tulungagung yang sejahtera, adil, dan religius.red-Adm
