Pemkab Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan kepada 505 ASN Baru

PEMERINTAHAN

gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG-Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 72 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para ASN baru yang telah melalui proses seleksi yang panjang, ketat, dan sangat kompetitif. Ia menekankan bahwa para CPNS dan PPPK yang terpilih merupakan sosok-sosok terbaik yang siap menjadi motor penggerak transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Birokrasi saat ini tidak bisa lagi dijalankan secara kaku. ASN, baik CPNS maupun PPPK, dituntut untuk bergerak cepat, berpikir inovatif, serta mampu menghadirkan solusi berdasarkan data dan kerja kolaboratif. Kalian adalah agen perubahan,” tegas Bupati.

ASN yang baru diangkat tersebut akan mulai menjalankan tugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 1 Juni mendatang, berdasarkan surat perintah kerja yang telah diterbitkan. Mereka akan mengisi berbagai bidang strategis, antara lain sebagai tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis pendukung layanan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya peran PPPK sebagai bagian integral dari sistem birokrasi daerah. Meski dengan masa kontrak tiga tahun yang ditandatangani langsung oleh Bupati, para PPPK diharapkan memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang setara dengan CPNS dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik.

Ia juga mengungkapkan bahwa seleksi PPPK diikuti oleh ribuan peserta, sementara seleksi CPNS diikuti oleh lebih dari seribu pelamar. Meski begitu, masih terdapat 88 formasi yang belum terisi dan akan dibuka kembali dalam proses rekrutmen lanjutan yang direncanakan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

Kepada seluruh pimpinan OPD, Bupati berpesan agar para ASN baru diberi pembinaan, pendampingan, serta tantangan kerja yang konstruktif, agar potensi mereka dapat berkembang maksimal dan berkontribusi langsung dalam memperbaiki kualitas birokrasi daerah.

“Jangan biarkan talenta yang telah kita rekrut ini hanya menjadi penghias struktur organisasi. Manfaatkan mereka untuk mendorong inovasi, menambah nilai, dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Gatut Sunu.

Penyerahan SK ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan kehadiran ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, dapat mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Tulungagung.(Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *