GPN Indonesia.com,TULUNGAGUNG-Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT, menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Tulungagung tahun 2025 pada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, Rabu (10/7). Penyerahan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung itu ditandatangani pula pakta integritas penyerahan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tulungagung tahun 2025.
Pakta integritas memuat komitmen di antaranya melaksanakan KUA-PPAS secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, pemerasan serta praktik korupsi lainnya. Selain juga tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan KUA-PPAS dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan, gratifikasi, pemerasan serta praktik korupsi lainnya
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs H Asmungi MSi dan sejumlah anggota dewan. Termasuk para pejabat Pemkab Tulungagung, yakni Sekda Tulungagung, Drs Tri Hariadi dan para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Usai rapat paripurna, Pj Bupati Heru Suseno menyatakan tema besar kebijakan umum tahun 2025 dari KUA-PPAS yang diserahkan pada dewan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul. Kemudian ada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan infrastruktur yang berkualitas,KUA-PPAS masih kebijakan umum yang perlu pembahasan bersama DPRD Tulungagung.
Termasuk anggaran yang besarannya masih seperti tahun lalu.Ada pun prioritas pembangunan Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025, menurut Heru Suseno, selain pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan infrastruktur yang berkualitas, juga meningkatnya lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Ada tujuh item menuju SDM yang unggul. Termasuk meningkatnya kualitas pemerintahan dan pelayanan publik serta peningkatan taraf hidup menuju kesejahteraan,Soal perencanaan anggaran pembangunan tahun 2025 yang masih mengikuti besaran anggaran tahun lalu, karena menunggu kepastian dana transfer dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov Jatim.