DPRD Nganjuk Mengesahkan Dan Melantik Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW)

PEMERINTAHAN

gpnindonesia.com, Nganjuk – DPRD Kabupaten Nganjuk akhirnya mengesahkan dan melantik anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) partai democrat. Joni Herry Mawan menggantikan Fauzi Irwana karena telah pindah Ke Partai

Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang DPRD Kabupaten Nganjuk akhirnya mengesahkan dan melantik anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) partai democrat, engesahan dan pelantikan tersebut berdasarkan SK gubernur Jawa timur tentang peresmian pengangkatan PAW DPRD kabupaten Nganjuk tertanggal 31 juli 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menyampaikan peresmian pelantikan PAW anggota DPRD Nganjuk dari Partai Demokrat  tersebut atas nama Joni Herry Mawan menggantikan M Fauzi Irwana.

“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, saya berharap untuk segera melakukan penyesuaian diri dan menjalankan kinerja bersama anggota DPRD Nganjuk yang lain.” Ucap Tatit

Sementara Joni yang baru dilantik mengatakan dirinya segera melakukan penyesuaian dan merapat ke semua anggota DPRD Nganjuk sesuai arahan dari Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk. Selama pengabdian sebagai anggota DPRD hingga masa baktinya habis nantinya Joni akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah yang diberikan rakyat.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini yang mengikuti serangkaian proses panjang hingga dilakukannya PAW, menjelaskan bahwa PAW Itu harus dilakukan karena M Fauzi Irwana telah pindah ke partai. DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan SK Pemecatan dengan tidak hormat terhadap M Fauzi Irwana.

Untuk proses PAW terhadap M Fauzi Irwana sebagai anggota DPRD Nganjuk, menurut Endah Sri Murtini dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan lamanya, mengingat adanya gugatan di pengadilan oleh M Fauzi Irwana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *