gpnindonesia.com, BEKASI – Ketua LSM Jaka Surya Bekasi Helmi Attamimi mendukung pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings diseluruh outlet yang ada dijakarta terkait adanya indikasi penistaan agama serta pelanggaran izin yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin usaha.
Sebelumnya salah satu outlet holywings dijakarta membuat sebuah promosi miras gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria sehingga membuat sebuah kegaduhan dengan penistaan agama islam dan katolik,selain itu juga pemprov DKI Jakarta menemukan terdapat pelanggaran dalam perizinan usahanya.
Hasil penelusuran dan pemeriksaan dokumen perizinan serta pemantauan lapangan ditemukan bukti bahwa beberapa outlet Holywings belum memiliki setifikat standar KBLI 56301 merupakan klasifikasi baku lingkungan Indonesia yang dimiliki oleh operasional usaha Bar yakni sebuah usaha yang kegiatanya menghidangkan minuman beralkohol dan Non-alkohol serta makanan kecil untuk umum ditempat usahnaya.
Pencabutan izin juga sesuai arahan Gubernur DKI Anies Baswedan bertindak tegas,sesuai ketentuan dan menjerakan serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan pada perizinin usahnya.
Helmi Attamimi menyampaikan dukunganya kepada pemprov DKI Jakarta atas pencabutan izin usaha Holywings.
“kami mendukung langkah pemprov DKI Jakarta (Pak Anies Baswedan) dengan mencabut seluruh izin Holywings yang ada di DKI Jakarta” ujar Helmi attamimi Selasa,(28/06/2022).
Selain itu juga Helmi attamimi menyampaikan Harapanya kepada Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bekasi.
“kami juga meminta kepada pemprov Jawa Barat(Bapak Ridwan Kamil) dan terutama terhadap Pemkot Bekasi dalam hal ini Bapak Tri Andrianto selaku PLT walikota Bekasi untuk mengikuti langkah Gubernur DKI untuk mencabut izin Holywings yang ada di Kota Bekasi” lanjutnya.
Helmi Attamimi juga menyampaikan keprihatinan dan kesedihnya atas perlakuanya Holywings dengan menistakannya Agama.
“Holywings telah melukai umat beragama yang ada dindonesia terlebih kepada umat islam dan katolik,kami sangat berharap kepada Pemkot Bekasi segera mencabut izin usaha dari Holywings” tutupnya.