
gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG- Alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tulungagung mendapat perhatian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tulungagung. Nilai BTT mengalami peningkatan sekitar 516 persen hingga mencapai kurang lebih Rp184,4 miliar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung dari Fraksi PKB, Fuad Ashari, menilai besarnya peningkatan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, penggunaan anggaran harus memiliki peruntukan yang jelas, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fuad mengatakan Fraksi PKB akan turut mengawal penggunaan BTT agar anggaran tersebut tidak sekadar menjadi tempat penampungan dana yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kami dari Fraksi PKB akan mengawal ketat agar BTT ini jangan sampai hanya menjadi tempat parkir dana yang diambil dari SiLPA. Kami mendorong Bupati untuk segera menerbitkan Perkada terkait penggunaannya agar tata kelolanya jelas,” ujar Fuad, Rabu (16/9/2026).
Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan penggunaan BTT. Dengan adanya aturan tersebut, mekanisme penganggaran, peruntukan, hingga pertanggungjawaban dana dapat dilakukan secara lebih terarah dan memiliki landasan yang jelas.
Selain menyoroti BTT, Fraksi PKB juga mencermati komposisi belanja dalam P-APBD Tulungagung. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya tambahan belanja barang dan jasa yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp259 miliar.
Sementara itu, penambahan pada pos belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan aset maupun infrastruktur daerah hanya berada di kisaran Rp3,2 miliar.
Perbedaan komposisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan aset dan infrastruktur yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat. Karena itu, yang menjadi perhatian bukan hanya besaran tambahan anggaran, tetapi juga arah penggunaan serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Fraksi PKB juga mencatat adanya pengurangan pada beberapa pos belanja lainnya, termasuk belanja infrastruktur serta transfer kepada pemerintahan di bawahnya.
Kondisi tersebut terjadi di tengah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah. Tulungagung diketahui menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang disebut mencapai sekitar Rp122 miliar.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah dinilai perlu menetapkan skala prioritas secara lebih cermat. Perubahan APBD diharapkan tetap berorientasi pada kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bidang kesehatan juga menjadi salah satu perhatian Fraksi PKB. Dalam P-APBD, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan sekitar Rp8,21 miliar untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC).
Fuad berharap anggaran tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan kesehatan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Pada akhirnya, kami berharap pihak eksekutif dapat menggunakan dana yang ada dengan sebaik-baiknya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan kesejahteraan rakyat dapat terangkat,” pungkas Fuad.
Sorotan Fraksi PKB tersebut menunjukkan bahwa penggunaan anggaran menjadi salah satu bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan P-APBD Tulungagung.
Besarnya kenaikan BTT, tambahan belanja barang dan jasa, terbatasnya penambahan belanja modal, serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Fraksi PKB juga mendorong agar tata kelola BTT diperjelas melalui Perkada yang diterbitkan oleh kepala daerah. Dengan demikian, penggunaan anggaran diharapkan dapat berjalan secara transparan, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persetujuan terhadap perubahan APBD bukan menjadi akhir dari proses penganggaran. Pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap menjadi bagian penting dari pengawasan DPRD, sehingga setiap perubahan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka, baik dari sisi tujuan, mekanisme penggunaan, maupun manfaatnya bagi masyarakat Tulungagung. red-adm
