Resmi Dilantik Lewat PAW, Wahyu Pratama Alamsyah Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tulungagung

DPRD TULUNGAGUNG PEMERINTAHAN

gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG – Wahyu Pratama Alamsyah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengucapan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).

Pelantikan Wahyu dilakukan untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan Sutomo dari Partai Demokrat, yang mengundurkan diri karena kondisi kesehatan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, posisi tersebut diisi oleh calon legislatif dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya.

Bagi Wahyu, pelantikan ini bukan sekadar pergantian anggota dewan, tetapi juga menjadi awal pengabdian dalam mengemban amanah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung.

“Alhamdulillah saya mendapatkan amanah ini. Tentu ini merupakan tanggung jawab besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Tulungagung dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wahyu usai mengikuti rapat paripurna.

Ia juga menjelaskan bahwa pengunduran diri Sutomo merupakan keputusan yang diambil karena kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD secara maksimal. Oleh sebab itu, mekanisme PAW dilaksanakan untuk memastikan fungsi representasi masyarakat tetap berjalan secara efektif.

Pada awal masa tugasnya, Wahyu menyatakan akan memprioritaskan perhatian terhadap persoalan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sejumlah sektor usaha seperti konveksi, peternakan, dan perdagangan masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya meningkatnya harga bahan baku serta menurunnya daya beli masyarakat.

“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih memerlukan perhatian serius. Saya akan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah beserta dinas terkait agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dicarikan solusi secara bersama-sama,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyu Pratama Alamsyah atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Tulungagung. Ia berharap Wahyu dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, mampu menyerap aspirasi masyarakat secara optimal, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

Dengan telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Wahyu Pratama Alamsyah kini resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. red-Adm