Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung T.A 2024 dan Pembentukan Pansus Pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung

PEMERINTAHAN

gpnindonesia.com, TULUNGAGUNG- Kamis, 13 Maret 2025 Bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai II, DPRD Tulungagung menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 dan Pengumuman Pembentukan Pansus Pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung.

Dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekertaris daerah Tulungagung, Drs. Tri Hariadi M.Si serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, rapat paripurna berjalan dengan khidmat dan lancar.

Dalam pidatonya, Marsono mengumumkan keanggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas delapan ranperda dalam masa sidang II tahun sidang I (periode Januari – April 2025).
Adapun tugas-tugas yang akan diemban oleh masing-masing Pansus adalah sebagai berikut:
Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Pansus II akan membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri.
Pansus III akan membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tulungagung dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi pada Bagian Wilayah Perkotaan Tulungagung Tahun 2016–2036.

Dalam sambutannya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan bahwa penyampaian LKPJ adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Gatut Sunu juga menyampaikan LKPJ Pj Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2024, merupakan suatu bentuk capaian kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2024.
Pada tahun 2024 Pemeritah Daerah Tulungagung berfokus pada tujuh prioritas utama pembangunan
“Tujuh prioritas utama tersebut yaitu, pertumbuhan ekonomi, taraf hidup masyarakat, sumber daya manusia yang unggul, pembangunan sosial, infrastruktur berkualitas, lingkungan hidup, dan pelayanan publik,” Ungkap Gatut Sunu


Sedangkan visi pembangunan daerah ke depan yaitu “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa” dengan delapan misi pembangunan.(Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *