
GPN Indonesia.com, TULUNGAGUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat di ruang Graha Wichaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (2/11/2025) Dalam rangka mengusulkan persetujuan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung terpilih hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rapat Paripurna kali ini merupakan momentum yang sangat penting karena dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung merupakan langkah awal dalam proses pelantikan pejabat daerah yang akan memimpin Kabupaten Tulungagung selama lima tahun ke depan. Dengan harapan agar pimpinan yang baru dapat membawa perubahan yang positif bagi pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah DPRD Kabupaten Tulungagung Sudarmaji SSos MSi membacakan pengumuman keputusan usai menerima Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Pengangkatan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tengah periode 2025-2030.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Kabupaten Tulungagung saat ini, Heru Suseno mengatakan: “Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kabupaten Tulungagung dijadwalkan pada 20 Februari 2025, yang menandai dimulainya pemerintahan baru.
serta mengucapkan terima kasih kepada para penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, yang telah memastikan terselenggaranya pemilu legislatif dengan lancar dan sukses serta mampu menyukseskan demokrasi kita. Hal ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan tentu saja peran serta masyarakat.
“Izinkan kami atas nama pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan selamat kepada bupati dan Wakil Bupati terpilih senantiasa menjadi kesuksesan dalam mengembangkan tugas dan amanah memimpin Kabupaten Tulungagung 5 tahun ke depan sesuai dengan visi dan misi diperlukannya kerjasama dari semua pihak, seluruh elemen masyarakat termasuk DPRD,” kata Heru Suseno.
Red-Naj