gpnIndonesia.com-KEDIRI, Pasca pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 November 2024, tahapan selanjutnya yang dilaksankan adalah melakukan perhitungan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Reza Christian selaku Ketua KPU Kota Kediri menyampaikan bahwa Tahapan perhitungan sura di tingkat kecamatan sudah dijadwalkan dan akan dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 29 – 30 November 2024.
“Tahapan penghitungan suara di tingkat kecamatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 29-30 November 2024,” kata Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, Jumat (29/11/2024).
Reza juga mengatakan bahwa penghitungan suara akan dilakukan di masing-masing kecamatan di Kota Kediri, sebagai tindaklanjut dari relokasi kotak suara yang telah berada di masing-masing kecamatan.
Proses rekapitulasi ini melibatkan tiga kecamatan di Kota Kediri, yakni Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Pesantren.
“selanjutnya, apabila penghitungan suara di tingkat kecamatan selesai dan diumumkan, kotak suara akan dibawa ke gudang KPU kota Kediri untuk penghitungan suara di tingkat kota,” tambah Reza.
Dalam hal rekapitulasi di tingkat kota masih dalam tahap perencanaan dan belum dilakukan pleno. Sedangkan Rekapitulasi tingkat kota direncanakan berlangsung pada 3-4 Desember 2024
Setelah itu, dilanjut dengan Tahapan berikutnya akan diumumkan di tingkat kota, dan kotak suara pemilihan gubernur akan dikirim ke tingkat provinsi yaitu Jawa Timur.(nj)