Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan pemusnahan terhadap sisa surat suara dan surat suara rusak yang digunakan dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kediri.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Kediri, yang terletak di Jalan Raya Kediri-Kertosono, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, pada hari Selasa (26/11/2024).
Sebanyak ratusan surat suara dari Pilgub Jatim dan Pilbup Kediri dimusnahkan dengan cara dibakar. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa total surat suara yang dimusnahkan mencapai 189 lembar, yang terdiri dari 120 lembar surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan 69 lembar surat suara Pemilihan Bupati Kediri.
“Kami juga menandatangani berita acara pemusnahan bersama Bawaslu, TNI, Polri, dan Pemkab Kediri,” kata Nanang.
Nanang menambahkan, pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari kewajiban KPU Kabupaten Kediri dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu, yang memastikan bahwa surat suara dicetak sesuai dengan jumlah dan jenis yang tepat (6T) dalam logistik surat suara.
Selain itu, KPU Kabupaten Kediri memastikan bahwa seluruh logistik Pilkada telah didistribusikan ke desa-desa di wilayah Kabupaten Kediri pada pagi hari tersebut dan malamnya akan dipindahkan ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami pastikan besok, sebelum pukul 07.00 WIB, semua TPS akan menerima logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” imbuh Nanang.
KPU juga telah berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan tidak ada gangguan listrik, serta bersurat kepada BPBD Kabupaten Kediri untuk kesiapsiagaan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Satpol PP dan pihak terkait juga siap jika diperlukan.
Semua langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan lancar.
“Semoga cuaca besok mendukung agar pemungutan suara dan penghitungan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Nanang.(*)