GPN Indonesia.com,Nganjuk-Rabu (5/6/2024) Sri Handoko Taruna selaku PJ Bupati Nganjuk hadiri rapat paripurna dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Jianto, Wakil Ketua DPRD Nganjuk.
Rapat tersebut dihadiri Bupati PJ Nganjuk Sri Handko Taruna, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Ketua DPRD Nganjuk Thatit Heru Tjahjono,Anggota DPRD Nganjuk, staf ahli Bupati dan asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Forkopimda. Kabupaten Nganjuk dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk.
Dalam pidatonya Sri Handoko berterima kasih kepada seluruh jajaran legislatif maupun eksekutif yang telah mendukung dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan secara yang baik, Sampai dengan meraih Kembali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pj.Bupati juga menyampaikan terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, antara lain adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
“Kami akan terus berupaya dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan SKPD, laporan administrasi, dan fungsional bendahara,” Ujar Srihandoko
Sri Handoko,mengatakan bahwa pihaknya juga melaksanakan pembinaan secara intensif terkait implementatif secara komprehensif.Red-najwa