NGANJUK GPN Indonesia.com Jum’at (26/04/2024) DPRD Kab.Nganjuk menggelar rapat paripurna terkait pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kab. Nganjuk terkait persetujuan penetapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Wilis Kabupaten Nganjuk dan penanggulangan bencana.
Kemudian, penyerahan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nganjuk tahun 2023 dan reses tahap 1 pimpinan dan anggota DPRD Kab. Nganjuk tahun anggaran 2024.
Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahcono, PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, anggota DPRD, serta perwakilan OPD, Sedangkan jalannya rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kab. Nganjuk Ulum Bashtomi.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maka peruma air minum Tirta Wilis seluruh modalnya dari pemerintah Kab. Nganjuk yang memiliki tujuan memberikan manfaat bagi pengembangan perekonomian daerah.Selain itu juga sisi layanan penyediaan air minum untuk kebutuhan bagi masyarakat terhadap air minum yang bersih sehat serta cukup untuk dirasakan masyarakat.
DPRD Kab. Nganjuk juga memandang perlunya mempertahankan Target PAD setiap tahun dengan mengacu pada realisasi pada target PAD tahun sebelumnya.DPRD memandang bahwa angka yang dipasang pada sisi target PAD setiap tahun belum merupakan angka maksimal.
PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyampaikan, setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kab. Nganjuk menjadi pemacu untuk dilakukan perbaikan,karena rekomendasi yang disampaikan merupakan rekomendasi yang konstruktif untuk pembangunan Kab. Nganjuk menjadi lebih baik.
Pemerintah Kab. Nganjuk akan terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar banyak investor yang datang ke Nganjuk termasuk investor asing.Terlebih perekonomian Kab. Nganjuk saat ini mengalami pertumbuhan hingga 5,40% serta keamanan dan ketertiban di Kab. Nganjuk yang kondusif.