Gpnindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk menggelar rapat paripurna dalam rangka pendapat BANGGAR DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan pengesahan rancangan keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk. Selasa (18/7/2023)
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Raditya Haria Yuangga dan dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Organisasi Perangkat (OP) se-kabupaten Nganjuk serta 26 anggota DPRD.
Didalam rapat tersebut Marhaen Djumadi meminta saran dan rekomendasi yang diberikan untuk segera ditindak lanjuti.
“Pendapat dan saran dari DPRD tentang APBD 2022, tentunya menjadi bahan masukan agar menjadi lebih baik. Kami mencatat ada 15 rekomendasi mulai dari peningkatan pajak sampai BUM Desa yang perlu ditindaklanjuti,” ucap Marhaen.
“Mungkin rekomendasi ini menjadi catatan evaluasi kerja, agar bisa ditindaklanjuti oleh inspektorat, staf dan sekretaris Daerah kabupaten Nganjuk,” Lanjutnya.
Raditya Haria Yuangga selaku pemimpin rapat juga berharap rekomendasi-rekomendasi tadi bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Red_Prit