gpnindonesia.com – Abdullah Azwar Anas selaku menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tulungagung yang ke-139, Selasa (18/7/2023).
Kemenpan RB mempunyai proram Peresmian Launching Mal Pelayanan Publik secara serentak yang ditargetkan meliputi MPP Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sampang dan Kota Pasuruan.
Azwar Anas mengatakan peresmian Mal Pelayanan Publik ke- 139, dari 500 Kabupaten kota sekarang baru 139, tapi ini bertahap akan tumbuh dan berkembang lagi seperti sebelumnya meresmikan MPP di Jaya Pura dan beberapa tempat lain.Mal pelayanan publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan system..
Dari sini bisa mengintegrasikan layanan menjadi misi utama dari diresmikannya Mal Pelayanan Publik. Di Jawa Timur ada 20 MPP, dan MPP pertama diresmikan di Kabupaten Banyuwangi, untuk selanjutnya dikembangkan.
“Pada rapat kabinet beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi”sambung Azwar
Hadirnya MPP di Kabupaten/Kota adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya.
Dalam sambutanyya Azwar Anas menyampaikan harapannya yaitu MPP dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi untuk mewujudkan integrasi layanan serta semakin banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat
MPP digital sekarang percontohan ada 21 Kabupaten Kota yang sekarang di asesmen oleh kementerian. Di MPP bertahap, masyarakat cukup sekali menggunakan teknologi face Recognition atau pindah wajah untuk verivikasi pengguna yang terintegritas dengan identitas kependudukan digital, dengan rekam data kedepannya tidak perlu isi data lagi.
Dalam sambutannya Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo menyampaikan, Mal palayanan Publik merupakan wacana pemerintah Indonesia yang digagas oleh Presiden RI sebagai salah satu bentuk Reformasi Birokrasi untuk kemajuan bidang pelayanan Publik.
“Karena keberadaan Mal Pelayanan Publik sangat penting dan strategis untuk meningkatkan percepatan pembangunan terutatama dalam kemudahan kenyamanan untuk perizinan sehingga para pengusaha dapat mudah mengurus periijinan yang kelak dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tulungagung” lanjut Bupati
Maryoto Birowo Mengatakan agar mudah untuk di akses dari berbagai arah atau daerah dalam peningkatan Mal Pelayanan Publik, penting integritas dalam bidang IT dengan berbagai instansi agar mudah dalam pengawasannya, terlebih kantor Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung tepat berada di jantung kota.
“Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung terdapat 105 jenis perijinan dan non perijinan seperti kepengurusan Usaha malalui OSS, BPJS, SIM, UMKM dan lain sebagainya.”ucapnya
Tahun 2024 nanti diharapkan setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik. Dan Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah. Red_prit