gpnindonesia.com, KEDIRI – Dengan berjalan kaki dari Kantor DPC di JL. Pemenang IV Gang 2 Blok C No. 1 Katang menuju Kantor KPU yang terletak di Jalan Pemenang No. 1 ratusan simpatisan serta Kader Partai Demokrat Kabupaten Kediri mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu Legislatif tahun 2024.
Drs.H.Subianto Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga menjadi Bacaleg DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan (DapilJawa Timur 8) Kediri Raya Tampak terlihat ikut berjalan dengan iringan grup drumband tersebut, didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, M. Zaini, serta Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Demokrat, seperti G. Triwiyanto,Darminto, yang penuh semangat ikut berjalan bersama kader dan bacaleg lainnya.
Saat tiba di KPU, para Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri disambut oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi bersama Komisioner KPU lainnya, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa’idatul Umah,
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, M. Zaini, dalam konferensi persnya mengatakan, pendaftaran bacaleg ini sengaja dilakukan tepat pada tanggal 14 Mei 2023, jam 14.14 WIB, karena sesuai dengan nomor urut empat belas.
“Angka 14 ini adalah angka keramat bagi Partai Demokrat, makanya kami datang ke KPU pada tanggal 14 jam 14.14 WIB, sebagaimana Nomor Urut Partai Demokrat, yaitu 14,” ujarnya .
Sementara hadirnya H.Subianto
Terkait Bacaleg Provinsi Jawa timur partainya, ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri , M.Zaini tetap mempertahankan satu kursi.
“ Realistis masih mempertahankan satu kursi yakni tetap mengusung H.Subianto,” kata Zaini.
Pasca pendaftaran rombongan kembali ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, untuk konsolidasi internal, serta bersilaturahmi dengan H. Subianto, (Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Provinsi Jatim).
Penulis : Sobirin
Editor: Prita Widya H.