Ketua DPD PAN Nganjuk menyerahakan Berkas persyaratan Bacaleg Kepada Ketua KPU Nganjuk Pujiono. Foto: Asep B.
gpnindonesia.com, NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Nganjuk.
Berkas persyaratan Bacaleg diserahkan oleh Ketua DPD PAN Nganjuk Abdul Hakim Bafagih kepada Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono, pada Jum’at 12 Mei 2023.
Abdul Hakim Bafagih mengatakan, DPD PAN Nganjuk mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Nganjuk, sehingga disetiap Dapil semuanya sudah terisi. DPD PAN Nganjuk memohon dukungan dan do’a semua pihak agar proses tersebut berlangsung dengan lancar.
“Di lima dapil sudah terisi penuh semuanya, yaitu sejumlah 50 Bacaleg yang telah kami serahkan kepada Ketua KPU Nganjuk” Kata Abdul Hakim Bafagih.
DPD PAN Nganjuk juga sudah memenuhi keterwakilan perempuan disetiap dapil. Sehingga secara keseluruhan dari 50 Bacaleg terdapat 20 Bacaleg perempuan.
“Kuota Perempuan alhamdulillah disetiap Dapil sudah terisi 30 persen, bahkan ada yang lebih dari 30 Persen disetiap Dapil” Ungkap Abdul Hakim.
Target DPD PAN Nganjuk pada Pemilu tahun 2024 mendatang dapat meraih satu fraksi atau setara dengan 4 kursi. Serta masing-masing Dapil dapat terisi satu kursi.
DPD PAN Nganjuk telah mempersiapkan untuk pesta Demkrasi pada tahun 2024 mendatang bahkan sudah terisi pengurusan hingga tingkat ranting atau Desa/Kelurahan. Sedangkan untuk saksi pada pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2024 mendatang sebanyak 80 persen telah terisi untuk nantinya ditempatkan di TPS.
“Jadi ini menjadi semangat baru kepengurusan PAN di Kabupaten Nganjuk. karena pada saat pemilihan Ketua, memang saya ditugaskan langsung oleh bapak Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum PAN untuk membangkitkan PAN dikabupaten Nganjuk” Kata Abdul Hakim.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono mengatakan, Pada Hari ke 12 masa pendaftaran bacaleg hanya 1 Partai yang mendaftar, yakni partai PAN yang sehari sebelumnya telah mengkonfirmasi kepada pihak KPU Kabupaten Nganjuk.
“Untuk hari ini memang sesuai konfirmasi ya kemarin, hanya satu partai. Tapi gak tahu kita tunggu nanti sampai dengan pukul 16.00 WIB.” Kata Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono.
Total terdapat empat partai politik yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Nganjuk. sedangkan Partai Politik lainnya masih ditunggu kedatanganya untuk mendaftarkan Bacaleg.
“Ini komunikasi dengan pengurus partai yang belum mengajukan bakal calon.” Kata Pujiono.
KPU Kabupaten Nganjuk membuka pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023 Pukul 23.59 WIB. Selanjutnya mulai tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.
Penulis: Asep B
Editor: Prita Widya H.