DPD Nasdem Nganjuk bersama simpatisan saat mendaftar Bacaleg ke KPU Kabupaten Nganjuk. Foto: Asep B.
gpnindonesia.com, NGANJUK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Nganjuk mendatangi kantor KPU Kabupaten Nganjuk. pada Kamis 11 Mei 2023.
Pengurus partai Nasdem Kabupeten Nganjuk mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Nganjuk pada pemilu tahun 2024 mendatang. Barkas Bacaleg diserahkan oleh Ketua DPD Nasdem Nganjuk Herry Widianto kepada Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono.
Pendaftaran Bacaleg ke KPU Nganjuk ini diantarkan oleh Ratusan Kader dan simpatisan partai Nasdem. Sebagai wujud cinta pada kesenian tradisional mereka membawa kesenian Reog yang didalam ada pertunjukan Bujang Ganong.
Kesenian yang dihadirkan di luar gedung KPU Kabupaten Nganjuk ini untuk menghibur masyarakat, bahkan Sekretaris DPD Nasdem Nganjuk Yogi Dirgantara ikut memainkannya dengan piawai.
“Karena menurut partai Nasdem kesenian budaya menjadi salah satu kekuatan bangsa kita” kata Yogi Dirgantara.
Yogi mengungkapkan sejak kecil menggemari kesenian reog yang didalamnya terdapat bujang ganong, bahkan dulunya pernah ikut dalam sebuah pertujukan.
Sabagai partai politik peserta Pemilu tahun 2024 mendatang, Partai Nasdem akan terus melestarikan seni dan budaya. Terlebih apabila nantinya nama Bacaleg yang diserahkan ke KPU Kabupaten Nganjuk tersebut terpilih menjadi anggota DPRD Nganjuk maka akan diperjuangkan nasib para pegiat seni.
“karena Politik itu juga bagian dari seni” ungkap Yogi.
Pada Pemilu 2024 mendatang DPD Nasdem Kabupaten Nganjuk menergetkan perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Nganjuk sebanyak 9 kursi.
Terkait keterwakilan perempuan oleh DPD Nasem Kabupaten Nganjuk, sebanyak 30 persen sudah terpenuhi di masing-masing dapil
“Perdapil kita penuh 10 Bacaleg” Kata Yogi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono menjelaskan. Setelah masa pendaftaran Bacaleg selesai, pada tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon. Sehingga akan dilakukan pemeriksaan berkas Bacaleg secara detail.
“Kalau sekarang kan masih umum saja. Nanti kita detail sudah” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Nganjuk akan menyampaikan hasil pemeriksaan berkas Bacaleg. Sehingga terdapat waktu perbaikan sebelum muncul Daftar Caleg Tetap (DCT).
“Masih ada dua kali pencermatan oleh partai politik, pertama pencermatan saat Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum, dan sebelum Daftar Caleg tetap (DCT) ditetapkan.” Papar Pujiono.
Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Nganjuk dibuka mulai tanggal 1 Mei 2023 yang akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023.
“Seluruh dapil Nasdem tadi terpenuhi” Tutup Pujiono.
Penulis: Asep B.
Editor: Prita Widya H.